Home / Advertorial / Daerah / Hukum / News / Tanjab Timur

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 15:25 WIB

Warga Bahkti Idaman di Tetapkan Tersangka Terkait Pembakaran Lahan

Eksisjambi.com. Tanjab Timur – Polres Tanjung Jabung Timur, menetapkan YN seorang warga RT 13 Parit Seman Dusun Idaman Desa Bakti Idaman, menjadi tersangka pelaku pembakaran lahan di Desa Bakti Idaman, Kecamatan Mendahara, Provinsi Jambi.

“Tersangka sempat melarikan diri, dan ditangkap Unit Tipidter polres Tanjung Jabung Timur pada kamis 8 Agustus 2024 sekira pukul 11.00 beserta barang bukti dua batang bibit sawit satu buah korek api warna merah, tiga batang besi semprotan bekas terbakar,” kata Kapolres Tanjabtim AKBP Heri Supriawan, Saat Press Release Sabtu (10/8/2024).

Baca Juga :  Ayah Jerome Polin, Pendeta Marojahan Sintong Sijabat, Meninggal Dunia

AKBP Heri Supriawan menyebutkan tersangka pelaku awalnya membakar Tunggul kayu dan rumput kering yang diduga penyebab kebakaran di lahan milik pribadi yang berniat untuk membuka lahan dengan membakar seluas kurang lebih 2 hektare untuk ditanami kelapa sawit.”

Akibat api terlalu besar dan menjalar hingga membakar lahan kebun warga sekitar yang seluas sekitar 7 hektare,”ungkapnya.

Polsek Mendahara Ilir awalnya menerima laporan ,24 juli 2024 sekira pukul 22.00 di RT 13 Dusun Idaman Parit Seman telah terjadi kebakaran lahan dengan luas sekitar 7 hektare.

Baca Juga :  Satgas TMMD ke- 128 Kodim 0420/Sarko Turunkan Tiga Alat Berat Rampungkan Perbaikan Jalan

Kapolres menegaskan atas perbuatan tersebut tersangka dijerat dengan Pasal 108 Jo Pasal 56 ayat 1 undang-undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang perkebunan” Setiap pelaku usaha perkebunan yang membuka atau membuka lahan dengan cara membakar dipenjara pidana paling lama 10(sepuluh) tahun dan denda paling sedikit 10 miliar.(Mul).

Share :

Baca Juga

Advertorial

Gubernur Al Haris Turun Langsung Padamkan Karhutla di Muaro Jambi
Pasar Modern

Advertorial

Wako Alfin Temui Satker PUPR, Pastikan Pembangunan Pasar Beringin Jaya Segera Dimulai

Daerah

Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Karang Taruna Kota Sungai Penuh Sukses di Gelar

Nasional

KemenkoInfrastruktur Lantik 19 Pejabat Fungsional 1 Pejabat Pengawas

Bangko

Dandim 0420/Sarko Hadiri Apel Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi di Kabupaten Merangin

Daerah

Walikota Alfin Hadiri Gebyar Kelas Ibu Hamil se-Kota Sungai Penuh

Advertorial

DPRD Kota Sungai Penuh Sampaikan Hasil Pembahasan APBD Perubahan 2025

Daerah

100 warga Kota Sungai Penuh Uji Swab PCR