Home / Bangko / News / Politik

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 07:25 WIB

Dilaporkan Lagi, Abong Fendi: Bawa Senyum Bae

Herman Efendi ketua umum tim pemenangan Nalim- Nilwan. (dok.MMC)

Merangin, eksisjambi.com — Herman Efendi dilaporkan lagi ke Bawaslu Merangin. Dilaporkan oleh Tim Advokasi Syukur-Khafid dengan tuduhan menghasut agar tidak memilih paslon nomor 2, Syukur-Khafid, pada Jumat 11/10/2024.

Dalam berita yang beredar, tuduhan itu dikaitkan dengan acara pelantikan tim pemenangan Nalim-Nilwan Yahya di Hall Tongji, di Desa Meranti Kecamatan Renah Pamenang, Rabu (9/10).

Abong Fendi, sapaan akrab Ketua DPD Golkar Merangin, yang juga merupakan ketua umum tim pemenangan Nalim-Nilwan menanggapi santai laporan tersebut. Ia mengatakan silakan cek dimana unsur menghasut masyarakat.

“Aduh, bawak senyum bae. Silakan cek vidio pidato saya. Soal menyebut tidak perlu 15 tahun di Jakarta tapi tidak bawa apa-apa ke Merangin, saya sebut nama siapa. Mungkin saja ada pihak yang baperan karena merasa tak berbuat apa pun untuk daerah,” ujar Fendi, Sabtu (12/10) pagi.

Baca Juga :  Pemkab Kerinci Ajukan 1.632 formasi Formasi CPNS di 2021

Ini kali kedua Fendi dilaporkan selama masa kampanye. Fendi pun lagi-lagi menjawab santai soal laporan kedua.

“Mungkin pihak sebelah menganggap politik ini perang. Ingin menang, serang komandan pasukan lawan. Ini bukan perang, ini agenda biasa. Agenda milih pemimpin dan saya berada di pihak yang berkeyakinan bahwa saat ini pilihan terbaik adalah nomor satu, Nalim-Nilwan,” tambahnya.

Wakil Direktur (Wadir) Media Centre Nalim-Nilwan, Muhlisin lantas memberi tanggapan, Ia mengatakan, terlalu absurd jika Fendi berkampanye untuk memilih Nalim-Nilwan lalu diartikan mengajak orang untuk membenci dan tidak memilih Syukur-Khafid.

Baca Juga :  Peringati Mangrove Sedunia 2026, Bupati Dillah, Selamatkan Pesisir Tanjabtim dari Abrasi

“Abong Fendi ngajak orang milih Nalim-Nilwan, wajar. Dia jurkam, ketua tim pemenangan, ketua koalisi parpol pengusul Nalim-Nilwan. Ketika itu beliau lakukan, kok diartikan menghasut orang untuk membenci lawan dan tidak memilih paslon sebelah. Ada-ada saja,” imbuhnya.

Mengutip jambilink.com, Direktur Advokasi Syukur-Khafid, Halik Almeneri, yang didampingi tim hukumnya, M. Fauzan Budi Saroko, menyatakan bahwa laporan tersebut diajukan karena pernyataan Herman Efendi yang diduga menghasut masyarakat untuk tidak memilih pasangan Syukur-Khafid.

“Hari ini kami resmi melaporkan Herman Efendi terkait statemennya yang diduga menghasut masyarakat untuk tidak memilih dan membenci paslon nomor urut dua, Syukur-Khafid,” ujar Halik, Jumat (11/10/2024). *Bas.R* (MMC)

Share :

Baca Juga

Daerah

Wako Ahmadi Berharap Sektor Ekonomi Kreatif Terus Berkembang
Hari Pahlawan 2025

Advertorial

Wakil Ketua II DPRD Tanjab Barat dan Pemerintah Daerah Gelar Upacara Pelarungan Bunga Peringati Hari Pahlawan ke-80

Daerah

Koalisi Penyelamat Pilar Demokrasi di Jambi Demo Tolak RUU Penyiaran

Daerah

Pemerintah Wacanakan Penyesuaian Iuran BPJS Kesehatan 2026, Antisipasi Defisit JKN

Daerah

Ibu Kartini Kota Sungai Penuh Kembali Nyatakan Dukungan Ke Ahmadi Zubir Untuk 2 Periode

Daerah

Terkait 4 Mega Proyek PUPR Kerinci Sudah di Addendum Sesuai dengan Perpres dan PMK

Daerah

Paripurna III DPRD Tanjab Barat, ” Apresiasi Sinergi Fraksi dalam Pembahasan Ranperda”

Daerah

Lowongan Inspector 2 PT SUCOFINDO Dibuka Mulai 10 September 2026