eksisjambi.com,KERINCI. Terkait pemberitaan beberapa media kepala dinas PUPR kabupaten kerinci maya novefbri ST dituding bungkam atas pembayaran 100 persen 4 mega proyek yang menjadi sorotan. Yang akan menimbulkan berbagai dugaan dari kalangan.
Beredarnya pemberitaan akan tudingan tersebut Kadis PUPR Kabupaten kerinci Maya novefbri ST melalui Syafrida Iriani Kasi Tata Ruang Selaku PPK menjelaskan yang sebenarnya. Jum’at 9/4/2021
Syafrida Iriani Kasi Tata Ruang Mengatakan.” terkait pemberitaan dari media media atas tudingan menyebutkan Dinas PUPR Bungkam Atas Pembayaran 100 persen 4 mega proyek, sebenarnya ini tidak benar.
Kami mengacu pada Pepres 16 dan PMK 217 tahun 2020. Tentang penyelenggaraan Anggaran disaat pandemi covid. kami menggunakan jaminan BANK senilai sisa pekerjaan yang belum dikerjakan. Untuk menambah jaminan pelaksanaan kesanggupan dalam perpanjangan waktu penyelesaian pekerjaan. Pihak kontraktor juga akan di kenakan denda
Setelah diberi perpanjangan waktu untuk menyelesaikan pekerjaan jika tidak mencukupi perusahan mereka akan kami black Disk. Kami akan putuskan kontraknya. Saat ini dalam pemeriksaan BPK.
Nilai denda yang dikenakan untuk pihak kontraktor dalam perpanjangan waktu satu permil dari sisa bagian pekerjaan yang belum selesai dikerjakan. Setiap masing masing pekerjaan tidak sama dendanya. Sampai saat ini belum ada pencairan sama sekali. Ujar Syafrida
Lebih lanjut Syafrida Iriani menambahkan. ” atas pemberitaan yang hebo karena kesibukan saya mohon maaf rekan rekan wartawan tidak bisa mememui untuk mengkonfirmasi saya.
Jadi apa yang dituding dalam pemberitaan terhadap Dinas PUPR semua sudah saya jelaskan. Dari penjelasan saya ini semoga rekan rekan wartawan dapat dan memahami. Jika ada yang masih kurang saya siap dikonfirmasi.
Media sangat perlu pemerintah untuk memberikan kritikan dan masukan serta saran untuk lebih baik lagi Saran serta kami butuhkan. Masukan rekan rekan wartawan Dalam proses pembangunan kabupaten Kerinci Pungkas Syafrida Kasi Tata Ruang.(**)