Home / Daerah / Politik / Tanjab Timur

Kamis, 14 November 2024 - 13:03 WIB

BAWASLU” Tindak Lanjuti Laporan Terkait RUMDIS Ketua DPRD Tanjabtim

Eksisjambi.com. TanjabTimur – Terkait berkas Atau Laporan pada beberapa Hari yang lalu, terhadap Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur ( Tanjabtim) Kini Telah Masuk Dalam Tahap PENYELIDIKAN, yang mana Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjabtim Hj. Zilawati, SH Di Duga Langgar Aturan Kampanye, Penggunaan Fasilitas Negara yang Berupa Rumah Dinas DPRD (RUMDIS ) Melakukan Kegiatan atau Pelaksanaan Penyediaan Tempat buat Team Atau Simpatisan dari Calon Bupati (CABUP), No urut 01, Laza -Aris (LARIS).

Berita yang Viral di Dunia Sosial Media yaitu,. Facebook, (FB) Instagram (IG) Group WhatsApp,, Tiktok, dan Beberapa Sosial Media Elektronik,(Online) Lain nya. Yang menampilkan Berita Bahwa di Duga Kejadian tersebut di Rumah Ketua (DPRD), Terdengar Sangat Jelas dan Lantang, Bahwa Rumdis tersebut ada Penghuni nya, yang mana dari Suara Tersebut.

Baca Juga :  Jelang Hari KI Sedunia 2026, Kabid Pelayanan  Pimpin Rapat Internal

Memberikan atau Menyuarakan Yel Yel , Itukan Kita Suporter Nama nyaaa,, ,”Laris dulu” Laris dulu,,ucap nya, Video dengan Durasi Pendek, menyuarakan Yel yel Pasangan Calon Kepala Daerah,(CAKADA), Suara tersebut di Duga adalah suara Ketua DPRD Tanjabtim Hj. Zilla wati, SH dalam Durasi Video Singkat,

Ketua BAWASLU “Tarmuzi S.Pd,” yang di sambangi oleh awak Media ini di ruang Kerja nya pada Selasa 13 November 2024, Ketua memberikan tanggapan Tentang Hasil Laporan” Iya Bang, terkait laporan tersebut, kita bersama Team, Lagi mengusut perihal tersebut, insya Allah dalam dekat Dua sampai Tiga Hari kedepan, kita sudah bisa umumkan, hasil Investigasi Kita bersama Team Gakumdu. Ucap nya,

Baca Juga :  Berprestasi Kelola Digital Komunikasi Publik, Pemprov Jambi Dianugerahi TOP GPR Award 2025

Di Katakan nya, “Jika laporan tersebut jelas mengarah ke Ketua DPRD, dalam pelanggaran UU PKPU, tentang Larangan Penggunaan Fasilitas Negara, maka Kita akan memberikan SANKSI TEGAS, sesuai UU yang berlaku, Tampa Terkecuali, jawab Tarmuzi dengan Tegas.”* Red*”.

Share :

Baca Juga

Daerah

Foto Ahmadi – Al Haris dan Grup WA Koto Keras Heboh, Cari Yang Terbaik, Ahmadi Pastikan Tidak Dukung Syafril Nursal Ataupun Calon Lainnya

Daerah

Stasiun Whoosh Dipadati Penumpang saat Libur Panjang, 53 Ribu Tiket Terjual
Gotong royong

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Bangkitkan Kembali Semangat Gotong Royong di Tengah Efisiensi Anggaran
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur menerima kunjungan tim ahli Roemah Kelapa Indonesia

Daerah

Kelapa Dalam di Tanjab Timur Dilirik Investor Jerman Bupati Dillah Hich Sambut Baik
Badan Kepegawaian Negara

Daerah

BKN Tegaskan Aturan UKOM untuk Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional, Ini yang Wajib Dipahami ASN
H. Murison

Advertorial

Wabup H. Murison Pimpin Rapat Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi
Asma Nabi

Artikel

Pesona Asma Nabi Merangkul Jagat Amalan Spiritual yang Sarat Makna
Tarif Listrik Pada November

Daerah

Tarif Listrik November 2025 Tidak Naik, Berikut Rinciannya per Golongan