Home / Advertorial / News / Tanjab Timur

Sabtu, 18 Januari 2025 - 00:32 WIB

Musrenbangdes Desa Merbau Terapkan RKPD Tahun 2026 Mengacu Pada Infrastruktur

Eksisjambi,.com. Tanjab Timur – Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa ( Musrenbangdes) yang berada di Desa Pangkal Duri, Kecamatan Mendahara terapkan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPD) mengacu pada sarana infrastruktur.

Acara berlangsung diaula kantor desa Merbau dengan dihadiri dari Camat Mendahara M.Junaidi, SP. MSI didampingi kepala desa Merbau Amiruddin beserta Sekdes desa Merbau, Prades, BPD, RT/RW, TP PKK kecamatan Mendahara dan kader posyandu, tokoh ulama, tokoh masyarakat, Karang Taruna Desa Merbau dan Bhabinkamtibmas serta Babinsa maupun berbagai unsur lembaga pemerintah desa, Selasa ( 15/01).

Baca Juga :  Kode Redeem Fish It Roblox 27 Januari 2026, Klaim Hadiah Gratis Sekarang

Dalam sambutannya, Kades Merbau Amiruddin,S.Hum mengatakan, Musrenbangdes merupakan kegiatan rutin tahunan sebagai usulan sekaligus pedoman bagi pemerintah desa untuk menyusun program kerja dan kegiatan pembangunan desa.

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim hari ini Musrenbangdes tahun anggaran 2026 secara resmi saya nyatakan dibuka,” Ujarnya.

Ditambahkan Kades, MusrenbangDes tersebut Menampung aspirasi dan kebutuhan masyarakat menjadi bahan evaluasi pembangunan didesa dan juga memastikan dana desa yang di rencanakan bermanfaat untuk di desa.

Baca Juga :  Rumah Herman Sudah Terlihat Rapi, Satgas Bersihkan Area Pekarangan

“Kami harapkan melalui Musrenbangdes ini dapat menghasilkan dan berguna untuk masyarakat desa Merbau, kemudian dilanjutkan dengan sesi penyusunan usulan dan tanya jawab,”Ungkap Kades.

Sementara itu Camat Mendahara M.Junaidi,SP. MSI menyampaikan didalam MusrenbangDes untuk tahun 2026 didesa merbau,akan dirangkum.

“Mudah-mudahan usulan dari masyarakat dapat terpenuhi,meskipun secara bertahap”tandasnya. ( Mul).

Share :

Baca Juga

Internasional

Barcelona dan PSG Mulai Negosiasi Transfer Ferran Torres

Advertorial

PT Timah Tbk Dukung Proses Revalidasi Belitong Unesco Global Geopark 2024

Hukum

Vonis Korupsi Setwan Kepahiang: Eks Ketua DPRD Windra 1,5 Tahun Penjara

Daerah

Wako Alfin Sidak Kantor Camat Sungai Bungkal, Soroti Disiplin ASN dan Pelayanan Publik

News

Partai Koalisi Akan Turun Gunung Menangkan AZ-FER
Kejaksaan agung RI

Hukum

Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Penanganan Perkara UU ITE

Advertorial

Klarifikasi Tentang Pemberitaan Pemprov Jambi Belum Cairkan Sertifikasi Guru SMA/SMK

Advertorial

PLTA Kerinci Merangin Hydro Terapkan Service Terbaik