Home / Internasional / Nasional / Nasional / News

Selasa, 4 Maret 2025 - 16:54 WIB

Barantin Sertifikasi Ekspor Kelapa Indonesia Ke Lebih 100 Negara

Eksisjambi.com,Jakarta – Data sistem Best Trust Badan Karantina Indonesia (Barantin) menunjukkan bahwa ekspor kelapa Indonesia telah menembus lebih dari 100 negara dengan total ekspornya pada tahun 2024 sebesar 1,097,349 ton. Selain ke Cina, sebagai tujuan ekspor utamanya, kelapa Indonesia juga banyak diekspor ke Malaysia, Thailand, India, Australia, Amerika, Vietnam dan Jerman.

“Memang tiap tahun jumlah ekspornya fluktuatif, penyebabnya bukan karena perjanjian atau protokol kerjasama, tapi bisa karena harga, jumlah produksi dan lainnya,” ungkap Bambang, Deputi Bidang Karantina Tumbuhan Barantin melalui keterangan tertulis (4/3) di Jakarta.

Dari data Best Trust Barantin tercatat bahwa Barantin telah mensertifikasi ekspor kelapa dan produk turunannya tertinggi adalah pada tahun 2023 yaitu sebanyak 1,45 juta ton, hal tersebut salah satunya karena menurut data Badan Pusat Statistik, bahwa terjadi peningkatan produksi sebesar 0,8% dibandingkan tahun sebelumnya. Sedangkan pada tahun 2022 ekspornya tercatat sebanyak 1,28 juta ton, tahun 2021 sebanyak 1,18 juta ton, dan tahun 2020 adalah sebanyak 1,18 juta ton. Pada tahun 2025, ekspor kelapa bulat pada Januari hingga Februari adalah sebanyak 181.500 ton.

Baca Juga :  Daftar Kode Redeem Free Fire Terbaru 13 Maret 2026, Klaim Sekarang Juga

Kelapa Indonesia diekspor dalam 22 jenis produk, diantaranya kelapa bulat, bungkil, minyak, santan, kelapa parut, air kelapa, tepung, serbuk (media tanam), gula kelapa, dan tempurung. Seluruh produk turunan kelapa ini dapat dilakukan ekspor tanpa melalui perjanjian protokol bilateral kedua negara.

Bambang menjelaskan bahwa pada awal tahun 2022, Cina meminta perjanjian protokol produk kelapa kepada pemerintah Indonesia melalui Badan Karantina Pertanian. Namun, setelah dilakukan sejumlah kajian, protokol tersebut ternyata tidak selalu berdampak positif bagi petani kelapa. Hal tersebut, karena protokol memberikan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh negara pengekspor sebelum produknya masuk ke suatu negara. Persyaratan tersebut seperti harus adanya registrasi kebun, rumah kemas, ketentuan bebas Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) sesuai ketentuan negara tujuan beserta rekaman monitoringnya.

Persyaratan ini menurut Bambang, dirasakan terlalu memberatkan petani kelapa, karena sebagian besar perkebunan kelapa di Indonesia merupakan perkebunan rakyat. Oleh karena itu, Barantin meminta kepada pemerintah Cina agar protokol hanya diberlakukan untuk komoditas kelapa muda segar. Pasca pertemuan bilateral kedua negara, akhirnya berbagai produk kelapa dan turunannya tidak mengalami kendala ekspor hingga saat ini.

Baca Juga :  Warga dan LSM Respect Tolak Pembangunan Saluran Drainase dan Box Culvert Buntu di Kumun Debai

Bambang berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi untuk membantu petani, UMKM dan eksportir kelapa Indonesia agar dapat meningkatkan ekspornya terutama produk yang sudah di hilirisasi agar dapat memberikan nilai ekonomi yang lebih tinggi.

“Protokol bukan satu-satunya jalan untuk melakukan ekspor produk pertanian. Protokol diperlukan saat kita memerlukan akses pasar baru yang dipersyaratkan oleh negara tujuan ekspor. Jadi, jika produk pertanian kita dapat diterima oleh negara tujuan tanpa ada protokol, justru itu akan memudahkan petani karena kita hanya berfokus pada pemenuhan ketentuan fitosanitari yang berlaku secara internasional, bukan pada kepentingan bilateral,” pungkas Bambang.(*)

 

Share :

Baca Juga

Nisfu Sya’ban 1447 H

Daerah

Pemprov Jambi Gelar Malam Nisfu Sya’ban dan Sambut Kedatangan Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi
Sekda Zainal Salurkan BAZNAS

Advertorial

Sekda Zainal Pimpin Apel Kerja dan Serahkan Bantuan Baznas 
BKMT Kabupaten Kerinci,

Daerah

Rakerda PD BKMT Kabupaten Kerinci Perkuat Program Dakwah Majelis Taklim

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Hadiri Puncak Peringatan Harganas ke-31 Tahun 2024 di Semarang

Daerah

Menengahi Konflik Internal, DPP PJS Ambil Alih Kepengurusan DPD Sumut
Rakor Pemberantasan Korupsi

Advertorial

DPRD Kota Sungai Penuh Ikuti Rakor Pemberantasan Korupsi secara Hybrid

Daerah

Wako Alfin Lepas Ribuan Peserta Pawai Obor 1 Muharram 1448 H

Daerah

Wawako Azhar Buka Sosialisasi Merek Kolektif bagi Koperasi Merah Putih