Home / Internasional / Nasional / News

Selasa, 29 April 2025 - 17:13 WIB

Freeport Ajukan Perpanjangan Tambang Papua

EksisJambi.com- Freeport melalui PT Freeport Indonesia (PTFI) siap memperpanjang IUPK untuk tambang Grasberg di Papua hingga melewati 2041. Rencana ini dipastikan setelah PTFI memenuhi syarat utama pemerintah, mulai dari kepemilikan mayoritas domestik, pembangunan smelter Gresik, hingga komitmen eksplorasi baru.

Smelter yang sempat terbakar dijadwalkan start-up pada kuartal II 2025. Jika rampung, kapasitas produksi tembaga ditargetkan mencapai 1,6 miliar pon dan emas 1,6 juta ons per tahun.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Buka UKW ke-13 di Jambi, Dorong Profesionalisme Wartawan

Tak hanya itu, proyek tambang bawah tanah Kucing Liar diproyeksikan menjadi andalan baru, dengan potensi produksi hingga miliaran pon tembaga dan jutaan ons emas.

Di tengah upaya ekspansi, PTFI juga mendorong dekarbonisasi dengan membangun pembangkit listrik berbasis gas alam senilai 1 miliar dolar AS.

Baca Juga :  Wawako Antos Pimpin Rapat Satgas, Bahas Tindaklanjut Penanganan Covid 19

Menurut Anda, apakah langkah Freeport ini akan membuat Indonesia makin dominan di pasar logam dunia?

Naskah: Rachmat Dwi Kurniawan & Annisa Nurfitri
Desain: Nahda

#Freeport #PTFI #TambangGrasberg #Tembaga #Emas #Smelter #Dekarbonisasi #Investasi

Share :

Baca Juga

Pemekaran Kerinci

Advertorial

Pemekaran Kerinci Terus Didorong, Bupati Monadi Klaim DOB Paling Siap

Advertorial

Bupati Pj.Asraf Hadiri Gerakan Serentak Transisi PAUD Ke SD Yang Menyenangkan
DKPP Gorontalo

Daerah

DKPP Pecat Tetap Anggota KPU Gorontalo Junaidi Yusrin, Lima Penyelenggara Pemilu Lain Direhabilitasi
M Nasir Djamil

Internasional

DPR Nasir Djamil Desak Presiden Prabowo Tetapkan Banjir Besar sebagai Bencana Nasional

Advertorial

DPRD Kota Sungai Gelar Rapat Paripurna I Persidangan II Tahun 2024

Bangko

Nenek Usia 102 Tahun Mendapat Rezeki Jum’at Berkah Dari Polsek Tabsel

Advertorial

Dihadiri Ratusan Warga Masyarakat, Wagub Sani Resmikan Ponpes Darussalam Pematang Kabau
DKPP

Hukum

DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Ketua dan Anggota KPU RI