Home / Bangko

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:40 WIB

Wabup Merangin Buka Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Eksisjambi.com. Merangin — Wakil Bupati (Wabup) Merangin H A Khafid Moein membuka Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) nomor 09 tahun 2025, tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di Pusat Pelatihan Terpadu Sungai Misang.

Sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih yang dilaksanakan pada Kamis 15/05/2025 tersebut akan terus bergulir secara bertahap, dan kali pertama ini dilakukan untuk dua kecamatan, Tabir Selatan dan Kecamatan Tabir Timur.

‘’Koperasi akan menemukan kegagalan ketika pengurusnya ‘bermain’ dan dak jelas. Ditanya laporan pengurusnya tidak tahu. Hal ini yang perlu kita cermati bersama, karena tujuan koperasi itu sangat bagus,’’ujar Wabup.

Baca Juga :  Dansatgas Optimis Program TMMD Tepat Waktu

Diakui wabup dari sejak beliau menjadi Sekda pada 2008 – 2013, sudah banyak koperasi yang dibentuk. Namun karena pengurusnya tidak serius, sehingga akhirnya bubar.

Wabup tidak ingin hal itu terulang pada Koperasi Merah Putih. Untuk itu wabup minta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Camat, Lurah, Kades dan Badan Pemusyawarahan Desa (BPD), agar betul-betul selektif memilih para pengurus.

‘’Tolong ini dicermati betul, sebab maju dan bubarnya koperasi itu terbesar dipengaruhi kualitas dari para pengurusnya. Saya sangat berharap program Koperasi Merah Putih ini berhasil di semua desa/kelurahan,’’pinta Wabup.

Baca Juga :  Pimpinan DPRD Merangin Berserta Anggota Ikuti Pelatihan di- Lemhannas

Selain itu wabup minta, nanti jika desa/kelurahan sudah membentuk Koperasi Merah Putih, cepat dilaporkan. Cermati dan ikuti semua sesuai dengan aturan serta ketentuan yang berlaku, jangan membuat aturan sendiri-sendiri.

Terpisah, Kadis Perindag Merangin Dadang menegaskan, pembentukan Koperasi Desa/kelurahan Merah Putih tersebut setengah wajib. Dasar pembetukannya Inpres nomor 09 tahun 2025.

Dasar lainnya, Surat edaran Menteri Koperasi, Surat Edaran Menteri Desa, kemudian disusul Intruksi Gubernur Jambi. ‘’Jadi nanti di setiap desa/kelurahan wajib punya Koperasi Merah Putih,’’terang Dadang. *Bas.R*

Share :

Baca Juga

Bangko

Berdasarkan Formulir C1 Aslinya Berlogo KPU, Paslon Nalim-Nilwan Unggul 52,39 %

Bangko

Ini Fakta Yang di- Temukan Wabup A. Khafidh Saat Sidak Pasca Libur Lebaran

Advertorial

Cekatan, Anggota Satgas TMMD Ke 111 Plamir Dinding Pos Jaga

Bangko

KPU Kabupaten Merangin akan Selenggarakan Debat publik Terbuka Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Bangko

Warga Merangin Minta Polisi Larang SAD Bawa Senjata

Advertorial

Pj Bupati Merangin Buka Pelatihan Tata kelola dan Pemasaran Destinasi Pariwisata

Bangko

Ini Jadwal Operasi Patuh 2025

Bangko

Tiga Belas Pelaku PETI Beserta BB Diamankan Pihak Polres Merangin