Home / Bangko / Hukum

Minggu, 15 Juni 2025 - 14:12 WIB

Pelaku DO Fiktif Yang Rugikan PT KMB Puluhan Juta di- Ciduk Polisi

Tim Sat reskrim Polres Merangin saat menangkap pelaku. (dok.Humas Polres Merangin)

Eksisjambi.com. Merangin – Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan yang dialami PT Kurnia Merangin Berjaya (KMB). Seorang pria bernama Pendri Oktora (35), warga Desa Rejosari, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, diamankan polisi karena diduga terlibat dalam praktik pemalsuan dokumen operasional (DO) fiktif yang merugikan perusahaan hingga Rp34 juta.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 13 Juni 2025 pukul 18.00 WIB, setelah sebelumnya tim berhasil mengamankan tersangka utama lainnya, Ari Dharmawan. Dari pengembangan penyelidikan, tim mendapatkan informasi tentang keberadaan Pendri Oktora dan langsung bergerak menuju lokasi di Desa Rejosari.

Baca Juga :  Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu Demo, Tuntut Gaji 5 Bulan dan Kejelasan Status

Dipimpin oleh Katim Aipda Azhadi Ananda, SH, tim mendatangi rumah tersangka dan menunjukkan surat perintah penangkapan berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/29/V/2025/SPKT/Polres Merangin. Tersangka kemudian diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Polres Merangin untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini bermula pada Rabu, 9 April 2025 lalu, saat Ari Dharmawan yang merupakan karyawan PT KMB, meminta bantuan seorang petugas keamanan untuk membuatkan DO fiktif dengan imbalan sejumlah uang. Dokumen palsu tersebut kemudian digunakan untuk mengelabui sistem distribusi perusahaan. Aksi tersebut akhirnya terbongkar setelah pihak manajemen PT KMB menemukan adanya ketidaksesuaian data pada akhir April 2025.

Baca Juga :  Polri Tegas Usut Pembunuhan Gajah Sumatera di Pelalawan Riau

Dari tangan pelaku, polisi menyita lima lembar kwitansi DO PT KMB sebagai barang bukti. Seluruh barang bukti dan pelaku telah diserahkan ke Unit Pidum Satreskrim Polres Merangin untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Merangin melalui Kasat Reskrim menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang turut terlibat. *Bas Puluhan

Share :

Baca Juga

Advertorial

Dansatgas : Bukit Beringin Berpeluang Menjadi Desa Maju
Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani

Bangko

Wagub Sani Hadiri Hari Santri Nasional Tahun 2025 di Merangin

Bangko

Ratusan Personil Polres Merangin Donorkan Darah Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke- 79

Advertorial

Kominfo Raih Penghargaan Pemungut Pajak Terbaik
Perambahan hutan di kaki gunung kerinci

Daerah

Hutan di Kaki Gunung Kerinci Terus Terluka 2,3 Hektare Dirambah Sejak 2022

Bangko

Ligat..!, Kurang Dari 1X24 Jam Pelaku Curanmor Berhasil di- Ciduk

Daerah

Hutan Kerinci Terancam Oleh Aktivitas Tambang Emas Ilegal dari Luar
Polres Kerinci

Daerah

Polres Kerinci Tahan Dua Tersangka Kasus Pengeroyokan di Jalan Pancasila Kota Sungai Penuh