Home / Daerah / Hukum / Internasional / Nasional / News

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:26 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Gudang Motor Ilegal, 1.494 Unit Diamankan

Jakarta, http://Eksisjambi.com –  Polda Metro Jaya mengungkap dugaan penadahan kendaraan bermotor dan penyelundupan sepeda motor ilegal ke luar negeri. Pengungkapan di lakukan Subdit Ranmor Ditreskrimum di sebuah gudang penyimpanan kendaraan di Jalan Kemandoran, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan ribuan sepeda motor tanpa dokumen kepemilikan yang sah. Sebagian kendaraan juga telah di bongkar menjadi beberapa komponen untuk memudahkan proses pengemasan dan pengiriman.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, praktik tersebut menjadi ancaman serius karena diduga berkaitan dengan kejahatan kendaraan bermotor yang merugikan masyarakat.

“Tempat penampungan kendaraan tanpa dokumen sah dapat menjadi ruang bagi berulangnya kejahatan kendaraan bermotor di masyarakat,” ujar Budi Hermanto.

Baca Juga :  Pesawat Jet C909 Buatan China Memulai Operasional Komersial di Vietnam

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin menjelaskan, polisi mengamankan total 1.494 unit sepeda motor dari lokasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 957 unit masih dalam kondisi utuh, sedangkan 537 unit lainnya sudah di bongkar.

Menurutnya, seluruh kendaraan diduga berasal dari tindak pidana karena pihak terkait tidak dapat menunjukkan dokumen resmi kepemilikan kendaraan.

“Kendaraan tersebut diduga berasal dari tindak pidana. Pihak terkait tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah, seperti faktur maupun dokumen kendaraan lainnya,” kata Iman.

Polisi juga telah menetapkan satu orang tersangka berinisial WS. Meski demikian, penyidik masih terus mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Baca Juga :  Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Polri Ungkap Kasus Aktivis KontraS

Penyelidikan sementara mengarah pada dugaan pengiriman kendaraan ilegal ke sejumlah negara, termasuk Tahiti dan Togo.

“Saat ini baru satu tersangka yang kami tetapkan. Namun penyidikan masih terus dikembangkan karena perkara ini diduga melibatkan jaringan yang saling berkaitan,” jelasnya.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat, dealer kendaraan, pelaku usaha, hingga lembaga pembiayaan yang merasa memiliki keterkaitan dengan kendaraan tersebut agar segera berkoordinasi dengan penyidik.

Budi Hermanto menegaskan, proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Ia juga mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan serta segera melapor melalui layanan 110 jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana.**

 

Share :

Baca Juga

Pemkot Jambi mulai menata eks lokalisasi Pucuk di Payo Sigadung menjadi kawasan religius dan produktif

Daerah

Pemkot Jambi Mulai Transformasi Eks Lokalisasi Pucuk Jadi Kawasan Religius dan Produktif

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Gelar Persiapan Pelaksanaan Sholat Idulfitri 1447 H / 2026 M

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Beri Atensi Kepada Pejabat Pemdes Jati Emas Agar Waspada dalam Penggunaan APBDesa
Gubernur Jambi Alharis

Advertorial

Pemprov Jambi Perkuat Reformasi Birokrasi, Wamen PAN-RB: Birokrasi Harus Adaptif dan Responsif
Rakornas 2026

Daerah

Presiden Prabowo Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026
RetroBNS

Daerah

RetroBNS Hadir sebagai Proyek Server Privat Komunitas Terinspirasi Blade & Soul Klasik
Informasi Terbaru Seputar Kartu BPJS kesehatan

Daerah

BPJS PBI Nonaktif? Solusi Reaktivasi hingga 6 Bulan, Ini Langkahnya
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin

Hukum

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Tidak Boleh Ada Republik di Dalam Republik