Home / Hukum / Internasional / Nasional / Nasional / News / Peristiwa

Senin, 4 Agustus 2025 - 17:29 WIB

TNI Jaga Ketat Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah

Jakarta,EksisJambi.com- Sejumlah personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) terlihat menjaga ketat kediaman pribadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, yang berada di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Penjagaan ini berlangsung sejak Jumat (1/8/2025) dan memunculkan berbagai spekulasi mengenai dugaan upaya penggeledahan oleh pihak kepolisian.

Menurut laporan Tempo, sekitar 5 hingga 10 anggota TNI berseragam loreng lengkap dengan senjata dan baret satuan (hijau dan ungu) tampak berjaga di dua titik strategis. Pos pertama berada tepat di seberang gerbang samping rumah Febrie,

sementara pos kedua terletak di depan Gedung Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, hanya beberapa meter dari lokasi kediaman.

Dikutip dari Tirto, penjagaan ini diduga berkaitan dengan rencana penggeledahan yang akan dilakukan oleh aparat dari Polda Metro Jaya. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi.

Soal kasus yang menjadi dasar tindakan tersebut. Dugaan sementara mengarah pada penanganan perkara yang melibatkan seorang tersangka berinisial F, yang sebelumnya diamankan di sebuah apartemen mewah kawasan Mega Kuningan atas dugaan penculikan dan perintangan penyidikan (obstruction of justice).

Baca Juga :  Wagub Sani Buka Gerakan Pasar Murah Serentak

Namun, proses hukum terhadap F diduga terhenti usai yang bersangkutan dijemput oleh personel TNI dari markas Polda Metro Jaya. F juga diketahui merupakan pengelola sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Salah satu sumber menyebut bahwa surat penggeledahan dari kepolisian tidak menjelaskan secara rinci relevansi perkara dengan Jampidsus Febrie Adriansyah. “Dalam surat itu tertulis kasus penganiayaan, yang sama sekali tidak terkait dengan Jampidsus,” kata sumber yang tidak ingin disebutkan identitasnya.

Lebih lanjut, sumber itu juga meragukan tudingan obstruction of justice. “Kalau memang ada perintangan penyidikan, apa iya buktinya disimpan di rumah Pak Febrie? Tidak. Bahkan informasi terakhir menyebut F masih berada di Polda Metro,” tuturnya.

Ia juga menyatakan bahwa Febrie menolak penggeledahan karena menilai tindakan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan terkesan dipaksakan.

Menanggapi hal ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi terkait rencana penggeledahan tersebut. Ia juga menegaskan bahwa keberadaan personel TNI di rumah Febrie bukanlah hal baru.

“Sudah ada MoU antara Panglima TNI dan Jaksa Agung, serta dukungan regulasi melalui Perpres,” kata Anang. Menurutnya, pengamanan ini merupakan bagian dari perlindungan terhadap Jampidsus yang menangani berbagai perkara mega korupsi dengan tingkat risiko tinggi.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Wajah Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI), Mayjen Kristomei Sianturi. Ia menjelaskan bahwa penugasan personel TNI dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam Menjalankan Tugas.

“Penempatan personel TNI di lokasi tersebut adalah implementasi dari regulasi tersebut dan bukan dalam rangka menghalangi proses hukum yang berlaku,” ujar Kristomei, Senin (4/8/2025).

Ia menambahkan bahwa TNI tetap menjunjung tinggi supremasi hukum dan berkomitmen menjalin sinergi positif dengan lembaga penegak hukum lainnya dalam koridor hukum yang berlaku.

Sebelumnya, muncul informasi bahwa Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sempat merencanakan penggeledahan di kediaman Febrie pada Kamis malam (31/7/2025). Namun, penggeledahan tersebut diduga batal akibat keberadaan personel TNI di lokasi.

Kejaksaan Agung pun membenarkan adanya percobaan penggeledahan, namun menilai bahwa tindakan itu tidak sesuai dengan prosedur hukum acara pidana yang berlaku.(*)

 

 

Share :

Baca Juga

POLRI

Internasional

Polri Bongkar Dalang Kerusuhan Agustus 2025

Daerah

Terbaru Daftar Kode Redeem Mobile Legends Terbaru 3 Mei 2026

Daerah

Kode Redeem Free Fire 16 September 2026 Terbaru, Klaim Hadiah Gratis Sebelum Kuota Habis

Advertorial

Pemkot Sungai Penuh Tahun 2024 Kembali Membuka CPNS dan PPPK
Sri Mulyani dan Bill gates

Internasional

Sri Mulyani Ditunjuk Jadi Dewan Pengurus Gates Foundation

Advertorial

9 Kades Kecamatan Kumun Debai dikukuhkan masa perpanjangan jabatannya oleh Wali Kota Sungai Penuh
Gerhana Matahari Hari ini

Daerah

Nikmati Gerhana Matahari Cincin Api Indonesia Tak Kebagian

Advertorial

Wagub Sani Ajak Masyarakat Terus Bersinergi Bangun Jambi