Home / Advertorial / Daerah / Kota Sungai Penuh / News

Sabtu, 7 September 2024 - 14:29 WIB

9 Kades Kecamatan Kumun Debai dikukuhkan masa perpanjangan jabatannya oleh Wali Kota Sungai Penuh

Eksisjambi.com,Sungai Penuh : Sembilan Orang Kepala Desa Kecamatan Kumun Debai dikukuhkan masa perpanjangan jabatannya oleh Walikota Sungai Penuh, yaitu, Kades Desa Debai, Adnan,S.Ag, Kades Pinggir Air, Mat Nasir, Kades Sandaran galeh, Amrizal, Kades ulu Air, Jonimo Hendra, Kades Muara Jaya, Khairul Saleh, Kades Kumun Hilir, Pjs, Kades Kumun Mudik, Ainal Fahri, Kades Air teluh, Idon dan Kades Renah Kayu Embuh, Antorudin S.dos.MM.

Perpanjangan Masa Jabatan ini merupakan tindak lanjut dari Undang- Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua yang telah disahkan atas Undang-undang nomor 6 tahun 2014 mengenai Perpanjangan masa tugas Kepala Desa, BPD dan Ketua TP PKK dari 6 (enam) tahun menjadi 8 (Delapan) Tahun.

Baca Juga :  Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Dewan terhadap 2 (dua) Ranperda Inisiatif DPRD Kota Sungai Penuh

Kegiatan pengukuhan yang digelar dilapangan Merdeka Kota Sungai Penuh disaksikan Gubernur Jambi yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Tema Wisman S.Pi M.Si, Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh, Unsur Forkompimda, Sekda, Asisten, Kepala SKPD dan Camat.

9 Kades Kecamatan Kumun Debai dikukuhkan masa perpanjangan jabatannya oleh Wali Kota Sungai Penuh
9 Kades Kecamatan Kumun Debai dikukuhkan masa perpanjangan jabatannya oleh Wali Kota Sungai Penuh

Dalam sambutannya Wako Ahmadi meminta dengan diperpanjang masa jabatan ini dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat struktur Pemerintahan Desa dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Fraksi - Fraksi Setujui Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2024 Dalam Agenda Paripurna DPRD Tanjab Timur

” Pengukuhan ini bukan hanya sekedar ritual semata tetapi merupakan langkah strategis untuk memperkuat dan memberdayakan Pemerintahan Desa dalam meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat “.ungkap Wako Ahmadi.

Diakhir rangkaian acara Wako Ahmadi didampingi Gubernur Jambi menyerahkan Bantuan Sosial Program Dumisake Tahun 2024 dari Pemerintah Provinsi Jambi untuk Masyarakat Kota Sungai Penuh.(*)

Share :

Baca Juga

Nasional

Indonesia Usulkan Forum Pengembangan Kapasitas Global Untuk Deteksi NSP di CND Ke-68
UMP DKI Jakarta 2026

Daerah

KSPI Menolak Kenaikan Upah Minimum DKI Jakarta

Advertorial

Optimis Selesai Tepat Waktu, Pengerjaan Pembentukan Badan Jalan TMMD Ke-111 Kodim Sarko

Advertorial

Ahli Dibidangnya, Serka Mualim Perbaiki Excavator Yang Rusak
Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

Daerah

Libur Imlek 2026 Empat Hari, Tandai Masuknya Tahun Kuda Api

Daerah

BupatiĀ  Adirozal: penting kejelasan laporan penyakit pasien yang meninggal dunia

Daerah

Bupati Adirozal Lepas Kafilah Kabupaten Kerinci

Daerah

DPRD Kota Sungai Penuh Gelar RDP dengan Dinas PUPR.