Jakarta, Eksisjambi.com – Gaji anggota DPR RI periode 2024–2029 mengalami kenaikan signifikan hingga tembus lebih dari Rp100 juta per bulan sebagai take home pay. Tambahan terbesar berasal dari tunjangan Rp50 juta yang diberikan sebagai pengganti fasilitas rumah dinas yang kini dihapus.
Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, secara terbuka mengungkapkan besaran gaji tersebut.
“Kan tidak dapat rumah. Dapat rumah itu tambah Rp50 juta. Jadi take home pay lebih dari Rp100 juta,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Hasanuddin menambahkan, jumlah itu sangat besar jika dihitung harian. “Bayangkan, Rp3 juta sehari, kalau dibandingkan dengan penghasilan wartawan, misalnya. Ini uang rakyat juga,” katanya, seraya menyebut penghasilan tersebut lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan pribadi.
Pernyataan Hasanuddin ini seolah menjawab koleganya, Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, Zulfikar Arse Sadikin, yang sehari sebelumnya mengungkap kesulitan politikus mencari penghasilan secara halal.
“Jangankan di organisasi, di keluarga saja soal uang tidak selalu terbuka. Yang penting, istri dan anak tercukupi dengan cara yang halal,” ujar Zulfikar dalam diskusi yang digelar ICW.
Kabar kenaikan gaji DPR langsung memicu sorotan publik. Pasalnya, di tengah kondisi ekonomi yang sulit, jutaan rakyat kecil masih berjuang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kontras antara kesejahteraan wakil rakyat dan kehidupan masyarakat menciptakan ironi tersendiri.
Sejumlah pengamat menilai, transparansi dan keadilan dalam pengelolaan anggaran negara semakin dipertanyakan. Publik menunggu penjelasan resmi pemerintah maupun DPR terkait dasar pertimbangan kenaikan gaji tersebut di tengah keterbatasan fiskal negara.(*)







