Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menegaskan bahwa dialog publik bersama koalisi masyarakat sipil dan lembaga terkait merupakan wadah penting untuk menyerap aspirasi, kritik, serta saran demi perbaikan institusi Polri ke depan.
Pernyataan tersebut di sampaikan dalam Forum Group Discussion (FGD) bertema “Penyampaian Pendapat di Muka Umum: Hak dan Kewajiban, Tindakan Anarkistis Menjadi Tanggung Jawab Hukum” yang di gelar di Gedung Serbaguna STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Senin (29/9).
Acara ini di ikuti 100 peserta secara luring dan daring, terdiri atas pejabat utama (PJU) Mabes Polri, Kapolda, hingga jajaran Kapolres/ta.
Sejumlah narasumber hadir, di antaranya Prof. Dr. Franz Magnis Suseno, SJ.; Usman Hamid, S.H., M.Phil.; Rocky Gerung, S.Fil.; M. Choirul Anam, S.H.; Ardi Manto Adiputra, S.H., M.H.; Dimas Bagus Arya; Muhammad Isnur, S.H., M.H.; Julius Ibrani, S.H.; Dr. Al Araf, S.H., M.M.; serta Iftitahsari, S.H., M.Sc. (Peneliti ICJR). Diskusi di pandu oleh jurnalis Aiman Adi Witjaksono sebagai moderator.
Dalam sambutannya, Kapolri menegaskan komitmen Polri dalam menjaga ruang demokrasi.
“Tentunya kami ingin mendengar langsung dari masyarakat sipil mengenai apa yang harus Polri lakukan ke depan dalam menjaga ruang demokrasi agar tetap berjalan dengan lancar, aman, dan pesan dapat tersampaikan,” ujar Listyo Sigit.
FGD ini juga mengusung semangat kampanye #DewasaSampaikanAspirasi, yang mendorong masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara baik dan bijak di ruang publik.
Kritik yang di sampaikan dengan cara konstruktif di yakini mampu menjadi pendorong perubahan yang lebih baik bagi bangsa dan institusi kepolisian.(*)







