Home / Internasional / Nasional / News

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:09 WIB

Komdigi Wacanakan Jual Beli HP Bekas Bakal Wajib Balik Nama

Komdigi

Komdigi

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah mengkaji wacana baru soal jual beli ponsel bekas Rencananya, transaksi HP second nantinya harus di lakukan lewat mekanisme balik nama.

Dan mirip seperti proses jual beli motor atau mobil dan Tujuannya? Untuk mencegah penyalahgunaan identitas dan peredaran HP curian.

Baca Juga :  Tren Game Penghasil Saldo DANA Kian Marak di Awal 2026, Ini Daftar Aplikasi yang Banyak Diburu

Wacana ini juga bakal terintegrasi dengan sistem pemblokiran IMEI  Dalam sistem ini, pemilik lama bisa menghentikan blokir IMEI agar HP bisa di gunakan oleh pemilik baru tentu saja setelah proses balik nama selesai.

“Pemblokiran IMEI ini sifatnya opsional, dan bisa di lakukan secara mandiri lewat registrasi online yang sudah terverifikasi,” jelas Direktur Komdigi, Adis Alifiawan.

Baca Juga :  Komdigi Perketat Penggunaan Registrasi SIM

Saat ini, wacana tersebut masih dalam tahap kajian dan uji coba terbatas, Pemerintah juga berjanji akan melibatkan berbagai pihak agar kebijakan ini tidak memberatkan masyarakat.(*)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Gubernur Al Haris: ISMI Jadi Wadah Pengabdian untuk Membangun Jambi

Daerah

Walikota Sungai Penuh Hadiri Pengukuhan Pengurus HKK Kab. Sarolangun

Advertorial

73 Kades dan BPD Se – Kabupaten Tanjab Timur Dilantik. Ini Pesan Bupati Romi

Advertorial

Wako Ahmadi Lantik dan Pengambilan Sumpah 92 Pejabat Eslon III dan IV

Daerah

Aktivis Minta Bupati Adirozal Copot Kadis Pariwisata Kerinci

Daerah

PT Kerinci Merangin Hidro Bangun Pagar Sekolah di SDN 67/III Lubuk Paku Lewat Program CSR

Advertorial

Bupati Romi Cuti Pilkada, Wabup Jabat Plt Bupati
KCBN Muaro Jambi

Daerah

Wagub Sani: KCBN Muaro Jambi Terus Didorong Jadi Warisan Dunia UNESCO