Muaro Jambi, http://Eksisjambi.com – Wakil Gubernur (Wagub) Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi bersama Pemerintah Pusat dan seluruh pihak terkait terus melakukan upaya intensif untuk mendorong Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muaro Jambi menjadi Warisan Dunia UNESCO. Transformasi besar-besaran tengah dilakukan agar situs purbakala terbesar di Asia Tenggara tersebut tidak hanya menjadi ruang pelestarian, tetapi juga destinasi wisata sejarah dan spiritual berkelas dunia.
Hal tersebut disampaikan Wagub Sani saat menerima kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI di Pelataran Candi Muaro Jambi Kedaton (Lesehan–Outdoor), Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (11/02/2026).
Kunjungan tersebut juga diisi dengan sesi tanya jawab dan diskusi guna menghimpun masukan dari pelaku budaya, tokoh adat, arkeolog, serta masyarakat setempat terkait pengembangan dan penataan KCBN Muaro Jambi.
Dalam sambutan dan arahannya, Wagub Sani menyampaikan apresiasi atas kehadiran Panja Komisi X DPR RI di Provinsi Jambi.
“Atas nama masyarakat dan Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Panja Komisi X DPR RI beserta rombongan. Kehadiran Komisi X DPR RI merupakan wujud perhatian nyata negara terhadap pelestarian warisan budaya nasional, sekaligus momentum strategis untuk memperkuat sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat,” ujar Wagub Sani.
Ia menegaskan, KCBN Muaro Jambi bukan hanya menyimpan nilai sejarah dan arkeologis yang luar biasa, tetapi juga merepresentasikan identitas, peradaban, serta kebanggaan bangsa. Namun demikian, upaya pelestarian masih menghadapi sejumlah tantangan mendasar.
Menurutnya, Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia saat ini tengah melakukan proses revitalisasi KCBN Muaro Jambi yang merupakan situs Buddha terluas di Asia Tenggara dengan luas mencapai 3.981 hektare. Revitalisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
“Revitalisasi KCBN Muaro Jambi memiliki dua tujuan utama, yakni memperkuat ketahanan budaya dan meningkatkan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia,” jelasnya.
Wagub Sani menambahkan, Pemerintah Provinsi Jambi sangat mendukung pelestarian dan pemajuan budaya KCBN Muaro Jambi tidak hanya dari sisi budaya, tetapi juga ekonomi dan ekologi. Pengembangan kawasan ini terintegrasi dengan sektor pertanian, perdagangan, industri, dan pariwisata, termasuk kawasan strategis seperti Ujung Jabung, KSPN Danau Kerinci, dan Geopark Merangin.
“Pelestarian KCBN Muaro Jambi tidak hanya berfokus pada cagar budaya, tetapi juga perlindungan alam dan lingkungan. Kearifan lokal nusantara tidak pernah lepas dari harmoni dengan alam. KCBN Muaro Jambi diharapkan kembali menjadi pusat peradaban dan pembelajaran sejarah nusantara, sekaligus berkontribusi menjaga alam Indonesia di masa mendatang,” tambahnya.
Lebih lanjut, Wagub Sani mengungkapkan bahwa Pemprov Jambi terus mendorong pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan candi serta memperkuat pengembangan desa wisata. Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengorbankan nilai dan keaslian warisan budaya.
Menurutnya, peluang KCBN Muaro Jambi menjadi Warisan Dunia UNESCO terbuka lebar, namun memerlukan kerangka kebijakan nasional yang kuat, dukungan anggaran memadai, serta penguatan regulasi dan pengawasan lintas sektor.
“Di sinilah peran strategis DPR RI, khususnya Komisi X, yang sangat kami harapkan untuk mendorong kebijakan berpihak pada keberlanjutan pelestarian KCBN Muaro Jambi,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif yang melibatkan pemerintah pusat dan daerah, akademisi, pelaku budaya, dunia usaha, serta masyarakat lokal.
“Pelestarian cagar budaya harus memberikan manfaat sosial dan ekonomi secara berkelanjutan bagi masyarakat sekitar, tanpa mengorbankan nilai dan keaslian warisan budaya itu sendiri,” imbuhnya.
Di akhir sambutannya, Wagub Sani berharap kunjungan kerja tersebut dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang konkret dan implementatif guna memperkuat pelestarian KCBN Muaro Jambi sebagai warisan budaya bangsa dan dunia.
Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI, Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, M.PP menyampaikan bahwa Komisi X melalui Panja Pelestarian Cagar Budaya terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap perlindungan dan pemanfaatan situs-situs bersejarah, berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
“Cagar Budaya Candi Muaro Jambi sangat luar biasa dan harus dilestarikan. Apa yang sudah dilakukan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten harus kita dukung bersama agar pengelolaannya mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” ungkap Hetifah.
Ia menegaskan, KCBN Candi Muaro Jambi yang merupakan peninggalan abad ke-6 memiliki nilai sejarah sebagai pusat pendidikan Buddha terbesar di Asia Tenggara dan menjadi warisan berskala internasional yang wajib dijaga kelestariannya.
“Kita membutuhkan SDM yang kuat serta dukungan pendanaan dari pemerintah provinsi dan kabupaten. Kami juga mendorong agar alokasi dana pelestarian cagar budaya sebesar 35 persen dapat dimanfaatkan untuk melestarikan Candi Muaro Jambi. Bersama kita perjuangkan, karena Candi Muaro Jambi sangat luar biasa,” pungkasnya.**







