Home / Daerah / Nasional / News

Minggu, 19 Oktober 2025 - 21:44 WIB

Pemerintah Pusat Tetapkan Alokasi Transfer ke Daerah 2026, Dorong Penguatan Fiskal dan Pembangunan Berkelanjutan

TKD 2026

TKD 2026

Jakarta – Pemerintah resmi menetapkan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026. Kebijakan ini menjadi bagian penting dari strategi nasional untuk mendorong penguatan fiskal daerah sekaligus memastikan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia tetap berlanjut meski dalam dinamika ekonomi global yang menantang.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan menegaskan, dengan anggaran yang telah dialokasikan pada tahun 2026, pembangunan di daerah tidak boleh berhenti dan Ia menekankan pentingnya inovasi dan kreativitas pemerintah daerah dalam mengelola anggaran dan mempercepat pelayanan publik.

 “Belanja Pemerintah Pusat dan TKD 2026 menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam memperkuat pembangunan di daerah, Pemerintah pusat dan daerah harus bergerak selaras,” ujar Dirjen Perimbangan Keuangan

Baca Juga :  Safari Jumat di Masjid Raya Koto Keras, Wako Alfin Tekankan Kebersihan dan Gotong Royong

Sejalan dengan arah kebijakan tersebut, DJPK juga terus melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan daerah. Salah satunya melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keuangan Daerah yang diselenggarakan bekerja sama dengan perguruan tinggi negeri sebagai center of knowledge.

Selain itu, Bimtek Level Eksekutif untuk pimpinan daerah juga digelar guna memperkuat pemahaman strategis tentang kebijakan APBN 2026 serta solusi alternatif pendanaan pembangunan daerah yang selaras dengan visi dan misi Presiden.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPW PAN Dr. Fadli Sudria: Al Haris Masih Anggota MPP DPW PAN Provinsi Jambi

Tak hanya itu, Dirjen Perimbangan Keuangan bersama Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak turut melakukan diseminasi internal Kementerian Keuangan di wilayah Sumatera Barat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Sinergi Kemenkeu Satu, yang menegaskan peran penting perwakilan Kemenkeu di daerah sebagai garda terdepan dalam mengkomunikasikan kebijakan fiskal nasional ke seluruh lapisan pemerintahan daerah.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah akan semakin solid, sehingga penggunaan TKD 2026 dapat benar-benar memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi di daerah.(*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Dikabarkan PLTA Kerinci Merangin Siap Diresmikan Pertengahan Juni 2025

Daerah

LKPJ APBD 2020 Diterima Dewan

Daerah

Dimas Cahya Kusuma dan Kaum Milenial, All Out Menangkan Aston di Pilbup Tebo

Advertorial

Dinas PUPR Kota Sungai Penuh Mengucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63

Advertorial

Komisi III DPRD Tebo Bersama DLHP Sidak Di RS Setia Budi Dan Puskesmas Rimbo Bujang ll, Ini Temuannya
Azhar Hamzah

Advertorial

Pemkot Sungai Penuh Dukung Rencana Polres Baru

Advertorial

Ketua DPRD H.Fajran Pantau Proses Evakuasi Kapolda Jambi
ikan terdampar di pantai kota buol

Daerah

Ribuan Ikan Ditemukan Terdampar di Pantai Kota Buol, Warga Geger