Home / Daerah / Hukum / Internasional / Nasional / News

Selasa, 25 November 2025 - 20:25 WIB

Oknum Pejabat Padang Panjang Diduga Pasang CCTV di Kamar Mandi Kost Putri ditangkap Polisi

Kasus CCTV Padang Panjang

Kasus CCTV Padang Panjang

PADANG PANJANG,http://Eksisjambi.com – Seorang oknum pejabat Pemerintah Kota Padang Panjang berinisial DR (47), yang di kabarkan menjabat sebagai Plt Camat Padang Panjang Timur, di tangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Panjang pada Selasa (25/11/2025).

Ia divtangkap terkait dugaan tindakan asusila berupa pemasangan kamera CCTV di kamar mandi sebuah rumah kost putri miliknya.

Kasatreskrim Polres Padang Panjang, Iptu Ary Andre Jr, membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa tersangka di amankan di kediamannya, yang berada satu lokasi dengan bangunan rumah kost di kawasan Guguk Malintang.

“Pelaku di tangkap di rumahnya yang juga terhubung dengan lokasi kost yang bersangkutan kelola,” ungkap Iptu Ary.

Kejadian ini terungkap setelah seorang mantan penghuni kost mengirim pesan kepada salah satu penghuni, seorang wanita berinisial RI (21), yang mengaku pernah melihat kamera CCTV terpasang di kamar mandi.

Baca Juga :  Gempa M7,6 Guncang Jepang, Potensi Tsunami Masih Berlaku

Merasa curiga, RI kemudian melakukan pengecekan langsung. Tak lama setelah melakukan pencarian, ia menemukan sebuah kamera CCTV tersembunyi di dalam kamar mandi. Temuan itu segera di sampaikannya kepada para penghuni lainnya.

Temuan tersebut membuat suasana kost mendadak gempar pada Senin malam (24/11/2025). Para penghuni kemudian mendatangi pemilik kost dan terjadi keributan antara penghuni dan DR.

Merasa resah dan menjadi korban, para penghuni kost akhirnya melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Laporan itu kemudian di tindaklanjuti cepat oleh Polres Padang Panjang hingga akhirnya DR di tangkap kurang dari 24 jam.

Baca Juga :  Viral..! Sink Hole di Persawahan Situjuah Batua  Sumatra Barat

Dalam pemeriksaan, DR mengakui bahwa ia memasang kamera CCTV di kamar mandi kost putri sejak 16 Oktober 2025. Ia juga mengaku telah menyimpan rekaman dua penghuni kost lainnya di ponsel pribadi miliknya.

“Pelaku mengakui memasang CCTV dan menyimpan rekaman yang ia ambil,” ujar Kasatreskrim.

Polisi saat ini masih melakukan pendalaman, termasuk menyita barang bukti berupa kamera CCTV, perangkat perekaman, serta ponsel milik tersangka. DR terancam di jerat dengan pasal terkait pelanggaran kesusilaan dan UU ITE.

Kasus ini menyita perhatian publik lantaran pelaku merupakan salah satu pejabat aktif di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang.(*)

 

Share :

Baca Juga

Harga BTC

Daerah

Bitcoin Stagnan di Level Psikologis US$ 90.000, Resistance Kuat

Daerah

Ketua STIE-SAK Alvia Santoni, Buka Secara Resmi Perhelatan Pencak Silat Se-sumatra.

Advertorial

PJ.Bupati Merangin Pamitan dengan Seluruh Pegawai, Jelang Akhir Masa Jabatan

Advertorial

DPRD Provinsi Jambi Jadi Pelopor Refocusing APBD

Daerah

Memasuki Masa Pensiun, Gubernur Al Haris Apresiasi Kinerja Kepala BKKBN Jambi
Sidharto Reza Suryodipuro

Internasional

Pidato Perdana Sidharto Reza Suryodipuro Sebagai Pimpinan Dewan HAM PBB

Advertorial

Pemkot Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2024
kinerja lembaga semakin optimal dan mampu menjawab tantangan pemberantasan korupsi yang kian kompleks. Proses seleksi terbuka yang telah berlangsung sejak Oktober 2025 disebut sebagai bagian dari komitmen transparansi dan profesionalisme dalam pengisian jabatan struktural di lingkungan KPK.

Daerah

KPK Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Perkuat Kinerja Pemberantasan Korupsi