Home / Advertorial / Daerah / Kota Sungai Penuh / Nasional / News

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:58 WIB

Paripurna Penjelasan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tatib DPRD Kota Sungai Penuh

Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh

Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh

SUNGAI PENUH, http://Eksisjambi.com – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Rancangan Peraturan DPRD Kota Sungai Penuh tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Sungai Penuh, Selasa (09/12).

Rapat Internal ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Hardizal, S.Sos.,MH didampingi Wakil Ketua Emrizal, S.Pt serta dihadiri para Anggota DPRD, Sekretaris DPRD, Tenaga Ahli Fraksi dan jajaran Sekretariat DPRD Kota Sungai Penuh.

Dalam rapat tersebut, Pimpinan DPRD menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib ini merupakan langkah penting untuk memperkuat mekanisme kerja lembaga legislatif, memastikan kepastian hukum dalam setiap proses kedewanan, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Baca Juga :  BUKAKA & KMH Salurkan CSR Pengadaan Air Bersih di SMKN 2 Sungai Penuh

Penjelasan rancangan tata tertib disampaikan secara komprehensif, meliputi pengaturan mengenai kelembagaan, kelengkapan dewan, tata cara persidangan, mekanisme rapat, hingga ketentuan terkait etika dan disiplin anggota DPRD. Penyempurnaan tata tertib ini juga diharapkan mampu menjawab dinamika kebutuhan kerja DPRD dan perkembangan regulasi yang lebih tinggi.

Dalam kesempatan tersebut, Pimpinan DPRD menegaskan bahwa keteraturan dan kepastian prosedur dalam setiap kegiatan kedewanan merupakan fondasi untuk mewujudkan kinerja DPRD yang profesional, transparan, serta akuntabel.

Pada kesempatan ini juga DPRD Kota Sungai Penuh melanjutkan Paripurna Pembentukan dan Penetapan Pimpinan serta Keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) terkait Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Ketua DPRD Edi Purwanto Gelar Safari Ramadhan di Masjid Baiturrahman Sungai Duren

Pembentukan Pansus ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata tertib DPRD sebagai pedoman kerja lembaga, sehingga seluruh proses kedewanan dapat berjalan lebih teratur, profesional, dan mendukung peningkatan kinerja DPRD Kota Sungai Penuh.

Rancangan peraturan Tatib ini selanjutnya akan dibahas pada tahapan berikutnya melalui alat kelengkapan DPRD, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan DPRD Kota Sungai Penuh. (H)

Share :

Baca Juga

Mensesneg

Daerah

Mensesneg Tekankan Kecepatan Pemulihan dan Kemudahan bagi Korban Bencana Jelang Akhir Tahun
Niat Puasa Nisfu Sya'ban

Daerah

Niat Puasa Ayyamul Bidh dan Nisfu Sya’ban 1447 H, Lengkap 

Advertorial

DPRD Kota Sungai Penuh Lakukan Penjadwalan Kegiatan

Hukum

Vonis Korupsi Setwan Kepahiang: Eks Ketua DPRD Windra 1,5 Tahun Penjara

Daerah

AZ-FER Kukuhkan Tim Koalisi dan Pemenengan Disaksikan Ribuan Massa

Advertorial

Pemkab Merangin Akan Berkolaborasi dengan Swasta Perbaiki Jalan Tabir Selatan dan Tabir Timur yang Rusak

News

Pertanian Masih Jadi Penopang Ekonomi Jambi, Hilirisasi Jadi Kunci Pertumbuhan Daerah

Advertorial

Gubernur Al Haris Hadiri Puncak HPN 2024