Home / Advertorial / Daerah / Kota Sungai Penuh / Nasional / News

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:58 WIB

Paripurna Penjelasan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tatib DPRD Kota Sungai Penuh

Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh

Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh

SUNGAI PENUH, http://Eksisjambi.com – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Rancangan Peraturan DPRD Kota Sungai Penuh tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Sungai Penuh, Selasa (09/12).

Rapat Internal ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Hardizal, S.Sos.,MH didampingi Wakil Ketua Emrizal, S.Pt serta dihadiri para Anggota DPRD, Sekretaris DPRD, Tenaga Ahli Fraksi dan jajaran Sekretariat DPRD Kota Sungai Penuh.

Dalam rapat tersebut, Pimpinan DPRD menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib ini merupakan langkah penting untuk memperkuat mekanisme kerja lembaga legislatif, memastikan kepastian hukum dalam setiap proses kedewanan, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Baca Juga :  Kota Sungai Penuh Dukung Keberlanjutan Kopi Lokal di Festival Negeri 3 Kopi

Penjelasan rancangan tata tertib disampaikan secara komprehensif, meliputi pengaturan mengenai kelembagaan, kelengkapan dewan, tata cara persidangan, mekanisme rapat, hingga ketentuan terkait etika dan disiplin anggota DPRD. Penyempurnaan tata tertib ini juga diharapkan mampu menjawab dinamika kebutuhan kerja DPRD dan perkembangan regulasi yang lebih tinggi.

Dalam kesempatan tersebut, Pimpinan DPRD menegaskan bahwa keteraturan dan kepastian prosedur dalam setiap kegiatan kedewanan merupakan fondasi untuk mewujudkan kinerja DPRD yang profesional, transparan, serta akuntabel.

Pada kesempatan ini juga DPRD Kota Sungai Penuh melanjutkan Paripurna Pembentukan dan Penetapan Pimpinan serta Keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) terkait Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Wakil Walikota Sungai Penuh Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80

Pembentukan Pansus ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata tertib DPRD sebagai pedoman kerja lembaga, sehingga seluruh proses kedewanan dapat berjalan lebih teratur, profesional, dan mendukung peningkatan kinerja DPRD Kota Sungai Penuh.

Rancangan peraturan Tatib ini selanjutnya akan dibahas pada tahapan berikutnya melalui alat kelengkapan DPRD, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan DPRD Kota Sungai Penuh. (H)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ketua Pengprov IMI Jambi Guntur Muctar Klarifikasi Terkait peristiwa insiden Off Road di Jambi

Advertorial

Program Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah Tahap 3 Tahun 2023, sukses di laksanakan di Kec Sungai Bungkal

Daerah

Pemdes Koto Baru Tanah Kampung, Salurkan BLT-DD untuk Tiga Tahap.

Daerah

Menjelang Kenduri Sko Depati IV Kumun Debai, Panitia Gelar Penyembelihan Kerbau dan Sapi

News

10 Kota dengan Kualitas Lingkungan Hidup Terbaik 2023, Sungaipenuh Peringkat ke 2

Daerah

Update Korban Gempa M7,7 Flores: BNPB Catat 38 Meninggal, 23 Luka-luka dan 2.000 Warga Mengungsi

Advertorial

Gubernur Al Haris dan Hesnidar Haris Dianugerahi Gelar Adat Nagari Paninggahan Solok

Daerah

Rahasia “Ilmu 1000 Gajah”, Amalan Tenaga Dalam yang Ramai Dibahas