Home / Advertorial / Daerah / Kota Sungai Penuh / Nasional / News

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:58 WIB

Paripurna Penjelasan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tatib DPRD Kota Sungai Penuh

Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh

Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh

SUNGAI PENUH, http://Eksisjambi.com – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Rancangan Peraturan DPRD Kota Sungai Penuh tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Sungai Penuh, Selasa (09/12).

Rapat Internal ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Hardizal, S.Sos.,MH didampingi Wakil Ketua Emrizal, S.Pt serta dihadiri para Anggota DPRD, Sekretaris DPRD, Tenaga Ahli Fraksi dan jajaran Sekretariat DPRD Kota Sungai Penuh.

Dalam rapat tersebut, Pimpinan DPRD menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib ini merupakan langkah penting untuk memperkuat mekanisme kerja lembaga legislatif, memastikan kepastian hukum dalam setiap proses kedewanan, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Baca Juga :  Wako Alfin Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi Dewan 

Penjelasan rancangan tata tertib disampaikan secara komprehensif, meliputi pengaturan mengenai kelembagaan, kelengkapan dewan, tata cara persidangan, mekanisme rapat, hingga ketentuan terkait etika dan disiplin anggota DPRD. Penyempurnaan tata tertib ini juga diharapkan mampu menjawab dinamika kebutuhan kerja DPRD dan perkembangan regulasi yang lebih tinggi.

Dalam kesempatan tersebut, Pimpinan DPRD menegaskan bahwa keteraturan dan kepastian prosedur dalam setiap kegiatan kedewanan merupakan fondasi untuk mewujudkan kinerja DPRD yang profesional, transparan, serta akuntabel.

Pada kesempatan ini juga DPRD Kota Sungai Penuh melanjutkan Paripurna Pembentukan dan Penetapan Pimpinan serta Keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) terkait Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Opini Merdeka: Rotasi Pejabat Usai Pilkada, Amanah dan Ujian Kepemimpinan

Pembentukan Pansus ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata tertib DPRD sebagai pedoman kerja lembaga, sehingga seluruh proses kedewanan dapat berjalan lebih teratur, profesional, dan mendukung peningkatan kinerja DPRD Kota Sungai Penuh.

Rancangan peraturan Tatib ini selanjutnya akan dibahas pada tahapan berikutnya melalui alat kelengkapan DPRD, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan DPRD Kota Sungai Penuh. (H)

Share :

Baca Juga

Internasional

Indonesia Makin Kaya..! Smelter Emas Freeport Resmi Beroperasi

Advertorial

Alharis Ajak Pemangku Kepentingan Peduli Lansia

Advertorial

Gubernur Al Haris: Tahun Ini Kita Bangun Jalan Rantau Kermas Menuju Tanjung Kasri

Daerah

Pj.Sekda Asraf, Pemkab Kerinci Akan Evaluasi Kembali Rekomendasi Kenduri Sko

Kota Sungai Penuh

Fikar- Yos Kukuhkan Tim Kecamatan, Desa, Srikandi dan Milenial Koto Baru.

Daerah

Wako Ahmadi Lantik 83 Orang Pengawas & Kepala Sekolah

Advertorial

Wabup H. Murison Hadiri Paripurna DPRD Kerinci Bahas Pandangan Umum Fraksi atas KUA-PPAS Perubahan 2025
TOT CALON MUALIM

Daerah

Pemkot Sungai Penuh dan TP-PKK Gelar Pelatihan bagi Guru Ngaji