Eksisjambi.com,Sungai penuh- Berdasarkan Rapat internal Presiden RI pada Tanggal 2 Maret 2023 mengenai kebijakan bantuan sosial dalam bentuk beras dan surat Kepala Badan Pangan Nasional Nomor : 82/TS.03.03/K/3/2023 tentang penyaluran cadangan pangan pemerintah dalam rangka pemberian bantuan pangan.m melalui Bulog Kerinci, penyaluran di laksanakan di Kantor kecamatan Sungai Bungkal Rabu (20/9 /23).
Sementara, Camat sungai Bungkal Victoria syafutra S.STP..M.AP dikonfirmasi di ruang kerjanya Rabu 20/9/2023 menyampaikanbahwa Tujuan dari bantuan pangan ini adalah untuk mengurangi beban pengeluaran penerima bantuan pangan.![]()
“sebagai upaya untuk menangani kerawanan pangan, kemiskinan, stunting dan gizi buruk, keadaan darurat, melindungi produsen dan konsumen serta mengendalikan dampak dari inflasi dan fluktuasi harga.*ungkap Camat Sungai Bungkal.
Alokasi bantuan yaitu setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memperoleh bantuan sebanyak 10kg/KPM/ dengan jumlah 337 KK ,dalam kecamatan sungai Bungkal, dengan kualitas beras jenis Medium.
“Waktu dan durasi pelaksanaan bantuan pangan beras tersebut dilaksanakan selama 3 bulan yaitu alokasi 2023.”ucap Victoria,(*)







