Home / Daerah / Nasional / News / Peristiwa

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:16 WIB

Diduga Dipicu Teguran Guru, Aksi Pengeroyokan Terjadi di SMKN 3 Tanjab Timur

Oplus_131072

Oplus_131072

TANJAB TIMUR, http://Eksisjambi.com– Insiden pengeroyokan terhadap seorang guru terjadi di lingkungan SMKN 3 Tanjung Jabung Timur pada Selasa, 13 Januari 2026, sekitar pukul 12.00 WIB. Peristiwa tersebut melibatkan seorang guru berinisial AS dan sejumlah siswa, hingga akhirnya harus ditangani oleh pihak kepolisian.

Kapolres Tanjung Jabung Timur, AKBP Ade Chandra, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika guru AS menampar salah satu siswa. Tindakan tersebut dilakukan karena siswa bersangkutan memanggil guru dengan nada tidak sopan menggunakan sebutan “woi”.

“Awalnya guru menegur siswa yang memanggilnya dengan nada tidak pantas. Namun situasi kemudian berkembang dan tidak terkendali,” ujar AKBP Ade Chandra.

Setelah kejadian itu, pihak sekolah sempat mengupayakan penyelesaian dengan menggelar pertemuan di ruang kantor sekolah. Namun, suasana pertemuan tidak berjalan kondusif. Siswa yang merasa tidak terima kemudian mengajak sejumlah temannya berkumpul, hingga berujung pada aksi pengeroyokan terhadap guru AS.

Baca Juga :  PPG Batch 1 Mapel PAI Tahun 2025 LPTK IAIN Kerinci

Merasa terancam akibat dikeroyok, guru AS kemudian pergi ke gudang sekolah dan mengambil sebilah arit, lalu mengacungkannya ke arah para siswa. Pihak sekolah yang khawatir situasi semakin memburuk segera menghubungi Polsek Berbak.

“Mendapat laporan dari pihak SMKN 3 Tanjab Timur, personel Polsek Berbak langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan para pihak ke Polsek Berbak untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Kapolres.

Upaya penyelesaian akhirnya dilakukan melalui mediasi pada Rabu, 14 Januari 2026 siang, bertempat di SMKN 3 Tanjab Timur. Mediasi tersebut dihadiri oleh Kapolsek Berbak, Camat Berbak, pihak sekolah, komite sekolah, serta pihak terkait lainnya.

Baca Juga :  Bupati Kerinci Monadi Lepas Tim Voli Ball ke Kejurda Jambi

Dari hasil mediasi, para siswa yang terlibat membuat surat pernyataan yang berisi janji tidak akan melakukan perbuatan melanggar aturan dan tidak akan mengulangi tindakan serupa di kemudian hari. Sementara itu, guru AS disarankan oleh ketua komite sekolah untuk mengajukan mutasi pindah sebagai langkah meredam situasi dan menjaga kondusivitas lingkungan sekolah.

Terkait motif kejadian, sebelumnya sempat beredar informasi bahwa siswa yang terlibat merasa tersinggung dan kesal karena diduga ada ucapan dari guru yang menyinggung kondisi ekonomi orang tua siswa. Namun, AKBP Ade Chandra menegaskan bahwa informasi tersebut masih dalam tahap pendalaman dan penyelidikan.

“Kami masih mendalami keterangan dari berbagai pihak untuk memastikan fakta yang sebenarnya,” pungkasnya.**

Share :

Baca Juga

Daerah

APBN dan Pengawasan Bea Cukai Lindungi Masyarakat di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Advertorial

PJ.Asraf Ikuti Kegiatan Tanam Pohon Bersama Kapolres Kerinci

Bangko

Danramil 07/Sungai Manau Menghadiri Khaul Ke-28 Alm. K.H Zakaria Bin Muhammad Zen

Daerah

Bank Emas Indonesia Kelola 153 Ton Emas Senilai US$20 Miliar
Gubernur Jambi Alharis

Advertorial

Momen HUT KORPRI Ke-54, Gubernur Al Haris Serahkan 6.438 SK ASN P3K
Polda Jambi Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

Daerah

Polda Jambi Gelar Upacara Kesadaran Nasional Tahun 2026

Daerah

Plt.Kadis Kesehatan Kota Sungai Penuh Hadiri Pelantikan IDI dan MKEK Periode 2022-2025

News

Sekda Sudirman Apresiasi Wali Kota Jambi Tingkatkan Perlindungan Terhadap Tenaga Kerja