Home / Daerah / Hukum / Nasional / News

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:31 WIB

Kejati Kaltara Berhasil Mengamankan DPO Terkait Pelanggaran Pemilu

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA, Eksisjambi.com  – Tim tangkap buronan Kejaksaan Agung dan Kejati Kaltara berhasil mengamankan seorang pria bernama Babul Salam 27 tahun sebelumnya berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Babul terindikasi kasus tindak Pidana Pemilu. Dirinya masuk DPO Kejaksaan Bulungan terkait permasalahan tersebut. Ia di tangkap sekitar pukul 20.30 wib. Kamis 29/1/2026

Tersangka menjadi buron kurang lebih 1,5 tahun. Babul terbukti melanggar Undang undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, ia di tangkap di Vila Baru Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga :  15 Mahasiswa PGSD Undhari Lolos Program Kampus Mengajar Angkatan V

“Ya, yang bersangkutan telah di amankan terdakwa Babul Salam Bin Patahuddin di taksir Pidana Penjara selama tiga Bulan dan Denda sebesar 30 juta”jelas kasi Penkum Kejati Kaltara Sabtu 31/1/2025

Usai di tangkap, Babul sempat di titipkan di rumah tahanan cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menuju tarakan dengan pengawalan tim Intelijen Kejati Kaltara dan Kejari Bulungan.

Baca Juga :  GOW Kerinci Gelar Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Perempuan

“Ya, yang bersangkutan kemarin sempat di titipkan sementara di rumah tahanan cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, kemudian Jum’at 30/1/2026 terdakwa di lakukan pengawalan Tim Intelijen Kejati Kaltara dan Kejari Bulungan kemudian di terbangkan dari Jakarta menuju Tarakan.

“Selanjutnya yang bersangkutan akan di lakukan eksekusi pemidanaan di Lapas Kota tarakan”pungkasnya**

Share :

Baca Juga

Daerah

Kerusuhan Liga Indonesia Kembali Terjadi, DPR Minta PSSI dan Pemerintah Bertindak Tegas

Daerah

Bupati H. Adirozal Resmi Tutup APKASI Procurement Network (APN) 2022.

Bangko

Pemkab Merangin Dukung Penuh Karya Bakti Kodim 0420/Sarko

Advertorial

Peduli, Anggota DPRD Provinsi Jambi Salurkan Bantuan UMKM

Daerah

Wabup Syahlan Buka Pelatihan Pembina Paskibraka Tebo
DPRD Tanjab Timur menggelar rapat paripurna penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Daerah

DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurna Terkait LKPJ Tahun Anggaran 2025.
Wabup Merangin A. Khafidh melantik tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) Pemkab Merangin

Bangko

Wabup A. Khafidh Ingatkan Kedisiplinan ASN Saat Lantik Tiga Pejabat Eselon II
Maulid Nabi Muhammad Saw

Artikel

Kisah Perayaan Maulid Nabi Dari Bid‘ah Hingga Tradisi