Sungai Penuh, http://Eksisjambi.com– DPRD Kota Sungai Penuh melalui Komisi II menerima aspirasi dari Komunitas Pedagang Ikan, Sayur, dan Ayam Pasar Tanjung Bajure terkait rencana relokasi lapak, dalam pertemuan yang di gelar di Aula DPRD Kota Sungai Penuh, Jumat (27/03).
Dalam forum tersebut, perwakilan pedagang menyampaikan sejumlah kekhawatiran yang mereka hadapi. Isu utama yang di soroti meliputi lokasi relokasi, kelayakan fasilitas, hingga potensi penurunan pendapatan akibat perpindahan tempat usaha. Para pedagang berharap pemerintah daerah dapat mempertimbangkan kondisi ekonomi mereka serta memastikan lokasi baru benar-benar strategis dan mendukung aktivitas perdagangan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Komisi II DPRD menyatakan komitmennya untuk menampung seluruh masukan yang disampaikan. DPRD juga berencana menindaklanjuti persoalan ini dengan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk dinas teknis yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan pasar.
Wakil Ketua Komisi II, Indra Apdi Saputra, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proses ini agar menghasilkan solusi terbaik.
“Pada prinsipnya, kami menerima dan menampung aspirasi ini. Selanjutnya akan kami bahas bersama pemerintah kota agar ada solusi yang adil dan bijaksana,” ujarnya.
Komisi II juga menekankan pentingnya komunikasi yang efektif antara pemerintah dan para pedagang. Hal ini di nilai krusial agar kebijakan relokasi tidak merugikan masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari aktivitas di pasar.
Sebagai bentuk tindak lanjut, usai pertemuan, Komisi II langsung melakukan peninjauan ke Pasar Tanjung Bajure. Kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi di lapangan sekaligus menyerap aspirasi pedagang secara lebih mendalam.
Pertemuan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat, khususnya para pelaku usaha kecil di sektor perdagangan tradisional.**







