Jakarta, http://Eksisjambi.com – Pemerintah menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional tidak dapat hanya bertumpu pada pusat, melainkan harus di dukung oleh kekuatan ekonomi daerah yang produktif, kompetitif, dan mampu menciptakan peluang bagi masyarakatnya. Pengembangan ekonomi daerah di nilai menjadi fondasi utama dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.
Hal tersebut di sampaikan dalam Konferensi Nasional Otoritas Jasa Keuangan tentang Pengembangan Ekonomi Daerah. Dalam kesempatan itu di tegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional merupakan agregat dari seluruh wilayah di Indonesia, sehingga daerah yang tumbuh kuat akan memperkuat daya tahan sekaligus mempercepat akselerasi ekonomi nasional.
Pemerintah saat ini terus mendorong penguatan sektor riil melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hingga 30 April 2026, realisasi penyaluran KUR telah mencapai Rp112,49 triliun atau sekitar 34,41 persen dari target tahunan. Penyaluran tersebut di nilai mampu memperluas akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sekaligus meningkatkan produktivitas usaha di berbagai daerah.
UMKM di sebut harus terus menjadi motor penggerak ekonomi daerah melalui penguatan akses pembiayaan, peningkatan kapasitas usaha, hingga dukungan hilirisasi produk unggulan daerah. Dengan penguatan tersebut, UMKM di harapkan mampu meningkatkan daya saing serta membuka lebih banyak lapangan kerja.
Selain memperkuat sektor usaha daerah, pemerintah juga mulai menyiapkan fondasi ekonomi masa depan melalui pengembangan sumber daya manusia di bidang teknologi. Salah satunya dengan pelatihan semikonduktor bagi 15 ribu anak muda Indonesia sesuai arahan Prabowo Subianto guna memperkuat talenta digital nasional dan mendukung pengembangan industri teknologi dalam negeri.
Di tengah tantangan ekonomi global yang masih berlangsung, fundamental ekonomi Indonesia di nilai tetap terjaga. Hal itu tercermin dari tingkat inflasi yang terkendali serta pertumbuhan ekonomi triwulan I tahun 2026 yang mencapai 5,61 persen.
Pemerintah menilai kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor keuangan, dan pelaku usaha menjadi kunci penting dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata, inklusif, dan berdaya saing di seluruh wilayah Indonesia.**







