Home / Daerah / Kerinci

Selasa, 25 Agustus 2020 - 10:17 WIB

BUPATI ADIROZAL TANDATANGANI SURAT KEPUTUSAN TENTANG PENGANGKATAN PJS KEPALA DESA DI WILAYAH KABUPATEN KERINCI

KERINCI – Bupati Kerinci, Adirozal, telah menandatangani Surat Keputusan tentang pengangkatan 24 pejabat sementara kepala desa di wilayah Kabupaten Kerinci.

Penunjukkan pejabat kepala desa dalam kabupaten Kerinci tersebut berdasarkan surat Lampiran Keputusan Bupati Kerinci Nomor : 141/kep.307/2020.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kerinci, Sahril Hayadi, membenarkan hal tersebut.“Iya benar, kemarin kita serahkan,” katanya Selasa (25/8/2020).

Baca Juga :  PJ Bupati Asraf Lepas Secara Resmi Kerinci Bike Adventure

Bahkan Dinas PMD Kerinci juga telah mengeluarkan Surat edaran yang meminta Camat untuk segera melantik nama-nama PJS Kades yang telah ditandatangani Bupati tersebut.Ini agar semua urusan di desa cepat ditangani dengan segera oleh Pjs kades yang sudah dilantik.

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh Lantik Pejabat Eselon II dan III, Perkuat Kinerja Birokrasi

“Sekarang hanya dua desa yang belum ada Pjs Kadesnya yaitu Desa Mukai Hilir dan Pasir Jaya,” tutup Sahril.

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Adirozal Minta OPD Siapkan LKPD Kabupaten Kerinci tahun 2021
Bupati kerinci Monadi

Advertorial

Bupati Kerinci Buka Rapat Awal Penyusunan Peta Rencana SPBE

Advertorial

Jelang Puasa dan Lebaran, Gubernur Al Haris Pastikan Stok dan Harga Bahan Pokok Stabil

Daerah

Progres Projects PLTA Merangin Berdampak Tingkatkan Perekonomian Warga

Daerah

Bupati H. Adirozal Buka Musyawarah RKPD Kabupaten Kerinci 2024

Daerah

Polres Kerinci Sidak SPBU Guna Antisipasi Penyalahguna BBM

Advertorial

Putra Terbaik Kota Sungai Penuh Hanif Hijriyan Harumkan Nama Provinsi Jambi  di Kancah Nasional
Keamanan Data

Daerah

Ancaman Kebocoran Data SaaS Makin Nyata, Solusi Backup Jadi Tameng Utama Perusahaan