Home / Daerah / Kerinci

Selasa, 25 Agustus 2020 - 10:17 WIB

BUPATI ADIROZAL TANDATANGANI SURAT KEPUTUSAN TENTANG PENGANGKATAN PJS KEPALA DESA DI WILAYAH KABUPATEN KERINCI

KERINCI – Bupati Kerinci, Adirozal, telah menandatangani Surat Keputusan tentang pengangkatan 24 pejabat sementara kepala desa di wilayah Kabupaten Kerinci.

Penunjukkan pejabat kepala desa dalam kabupaten Kerinci tersebut berdasarkan surat Lampiran Keputusan Bupati Kerinci Nomor : 141/kep.307/2020.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kerinci, Sahril Hayadi, membenarkan hal tersebut.“Iya benar, kemarin kita serahkan,” katanya Selasa (25/8/2020).

Baca Juga :  Wawako Azhar Hamzah Resmi Buka Event Pencak Silat Walikota Cup I Sungai Penuh

Bahkan Dinas PMD Kerinci juga telah mengeluarkan Surat edaran yang meminta Camat untuk segera melantik nama-nama PJS Kades yang telah ditandatangani Bupati tersebut.Ini agar semua urusan di desa cepat ditangani dengan segera oleh Pjs kades yang sudah dilantik.

Baca Juga :  Nama Pejabat Eselon III & IV Yang Dilantik Wako Ahmadi

“Sekarang hanya dua desa yang belum ada Pjs Kadesnya yaitu Desa Mukai Hilir dan Pasir Jaya,” tutup Sahril.

Share :

Baca Juga

Daerah

Indonesia Cetak Sejarah, Ekspor Pupuk Rp7 Triliun ke Australia
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik di Padang terus berlangsung

Daerah

Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Terus Berjalan, Ditargetkan Rampung 2028

Advertorial

PJ.bupati Asraf pantau longsor di puncak

Advertorial

Gubernur Al Haris : Rumah Kebangsaan Ruang Diskusi Publik Membangun Jambi
Menkeu Purbaya

Daerah

Menkeu Bongkar Uang Negara Rp285,6 Triliun Nganggur di Deposito

Advertorial

Ini Alasan Kadis Khaidirman Menolak Menandatangani Piagam Peserta Atlet

Advertorial

Gubernur Alharis Motivasi Mahasiswa UNJA Hadapi Era 4.0

Daerah

SK PPPK Tahap 1 Kota Sungai penuh di serahkan Minggu ini