Home / Daerah / Kerinci

Selasa, 25 Agustus 2020 - 10:17 WIB

BUPATI ADIROZAL TANDATANGANI SURAT KEPUTUSAN TENTANG PENGANGKATAN PJS KEPALA DESA DI WILAYAH KABUPATEN KERINCI

KERINCI – Bupati Kerinci, Adirozal, telah menandatangani Surat Keputusan tentang pengangkatan 24 pejabat sementara kepala desa di wilayah Kabupaten Kerinci.

Penunjukkan pejabat kepala desa dalam kabupaten Kerinci tersebut berdasarkan surat Lampiran Keputusan Bupati Kerinci Nomor : 141/kep.307/2020.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kerinci, Sahril Hayadi, membenarkan hal tersebut.“Iya benar, kemarin kita serahkan,” katanya Selasa (25/8/2020).

Baca Juga :  Kode redeem Free Fire (FF) terbaru untuk 16 Februari 2026 kembali diburu 

Bahkan Dinas PMD Kerinci juga telah mengeluarkan Surat edaran yang meminta Camat untuk segera melantik nama-nama PJS Kades yang telah ditandatangani Bupati tersebut.Ini agar semua urusan di desa cepat ditangani dengan segera oleh Pjs kades yang sudah dilantik.

Baca Juga :  Tokoh Masyarakat Mendahara Ilir Siap Menangkan Dillah Hich - Muslimin Tanja Menuju Bupati Tanjab Timur

“Sekarang hanya dua desa yang belum ada Pjs Kadesnya yaitu Desa Mukai Hilir dan Pasir Jaya,” tutup Sahril.

Share :

Baca Juga

Daerah

SK PPPK Tahap 1 Kota Sungai penuh di serahkan Minggu ini

Daerah

Jangan Terlalu Lama Duduk , Ternyata Betis Adalah Obat Jantung
KPK OTT Gubernur Riau

Daerah

KPK Lakukan OTT di Pemprov Riau, Gubernur Abdul Wahid dan 9 Orang Lain Diamankan
Pakubuwono XIII Wafat

Daerah

Pakubuwono XIII Wafat: Penutup Era Raja Bijak Keraton Solo

Daerah

DPR RI Buka Seleksi Anggota Badan Supervisi OJK, Pendaftaran Hingga 12 Juni 2026

Daerah

Tim Halilintar dan Kejari Tanah Laut Tertibkan Wilayah Tambang

Advertorial

Bagian Umum Setda, Berperan Penting Dalam Capaian Kinerja Pemkot Sungai Penuh
Selamat Hari Gerakan Satu Juta Pohon

Daerah

Selamat Hari Gerakan Satu Juta Pohon, Komitmen Menjaga Masa Depan Bumi