Home / Daerah / Kerinci

Selasa, 25 Agustus 2020 - 10:17 WIB

BUPATI ADIROZAL TANDATANGANI SURAT KEPUTUSAN TENTANG PENGANGKATAN PJS KEPALA DESA DI WILAYAH KABUPATEN KERINCI

KERINCI – Bupati Kerinci, Adirozal, telah menandatangani Surat Keputusan tentang pengangkatan 24 pejabat sementara kepala desa di wilayah Kabupaten Kerinci.

Penunjukkan pejabat kepala desa dalam kabupaten Kerinci tersebut berdasarkan surat Lampiran Keputusan Bupati Kerinci Nomor : 141/kep.307/2020.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kerinci, Sahril Hayadi, membenarkan hal tersebut.“Iya benar, kemarin kita serahkan,” katanya Selasa (25/8/2020).

Baca Juga :  IAIN Kerinci Jalin Kerjasama Dengan Krirk University Bangkok

Bahkan Dinas PMD Kerinci juga telah mengeluarkan Surat edaran yang meminta Camat untuk segera melantik nama-nama PJS Kades yang telah ditandatangani Bupati tersebut.Ini agar semua urusan di desa cepat ditangani dengan segera oleh Pjs kades yang sudah dilantik.

Baca Juga :  Polres kerinci meringkus dua orang penyalah narkoba

“Sekarang hanya dua desa yang belum ada Pjs Kadesnya yaitu Desa Mukai Hilir dan Pasir Jaya,” tutup Sahril.

Share :

Baca Juga

Paskibra Kota Sungai Penuh 2026

Daerah

8 Pelajar Sungai Penuh Lolos Seleksi Paskibraka 2026, Siap Berlaga di Tingkat Provinsi dan Nasional

Advertorial

Bupati H. Anwar Sadat Hadiri Acara Farewell parade Pergantian Kapolres Tajabbar

Advertorial

Terpilih Secara Aklamasi Dean Jerry Pramana, SE MM Pimpin Partai Hanura Kota Sungai Penuh

Advertorial

Ketua DPRD Edi Purwanto Pimpin Paripurna LKPJ Pemprov Jambi Tahun 2022

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat Gelar Tabligh Akbar di Tahun Baru Islam 1446 H, Ajak Masyarakat Bermuhasabah
PLN ULP Kuala Tungkal Keluarkan Himbauan Agar Warga Tidak Bermain Layangan

Advertorial

PLN ULP Kuala Tungkal Keluarkan Himbauan Agar Warga Tidak Bermain Layangan

Daerah

Singapura,Tanpa Cadangan Minyak Tapi Punya Olahan Terbesar 

Daerah

Sekda Kerinci : Jadikan Momentum strategis guna menggugah kesadaran kita