Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:51 WIB

DPR RI Buka Seleksi Anggota Badan Supervisi OJK, Pendaftaran Hingga 12 Juni 2026

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA,http://Eksisjambi.com   –  Komisi XI DPR RI resmi membuka pendaftaran Seleksi dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (BS OJK) untuk mengisi satu posisi anggota yang saat ini masih kosong.

Proses seleksi ini terbuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan dan memiliki kompetensi serta pengalaman di bidang keuangan, perbankan, pasar modal, perasuransian, sistem keuangan, hukum, maupun tata kelola organisasi.

Pembukaan seleksi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat fungsi pengawasan terhadap kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui pengisian posisi strategis di Badan Supervisi OJK.

Baca Juga :  Selangkah Lagi Mimpi PPPK Terwujud, Alih Status Jadi PNS Dapat Restu DPR RI

Komisi XI DPR RI menegaskan bahwa proses seleksi akan di laksanakan secara terbuka guna menjamin transparansi, akuntabilitas, dan objektivitas dalam pemilihan calon anggota Badan Supervisi OJK.

Pendaftaran telah di buka sejak 4 Juni 2026 dan akan berlangsung hingga 12 Juni 2026. Sementara itu, batas akhir penyerahan berkas pendaftaran di tetapkan pada 12 Juni 2026 pukul 15.00 WIB.

Masyarakat yang berminat di harapkan segera melengkapi seluruh dokumen dan persyaratan yang di tentukan sebelum batas waktu yang telah di tetapkan.

Baca Juga :  Wawako Azhar Hamzah Apresiasi Peran Kemenag di HAB ke-80

Badan Supervisi OJK memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan Otoritas Jasa Keuangan, sehingga keberadaan anggota yang kompeten dan berintegritas menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas serta kepercayaan terhadap sektor jasa keuangan nasional.

Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan, tahapan seleksi, serta tata cara pendaftaran dapat di akses melalui situs resmi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.**

Share :

Baca Juga

Piala Dunia 2026

Internasional

Fans Batalkan Tiket, FIFA Gelar Pertemuan Darurat Terkait Reaksi Negatif Piala Dunia 2026

Bangko

Pemkab Merangin Lepas 388 Jamaah Haji
Coretax DJP

Daerah

Seluruh ASN dan Wajib Pajak Diimbau Segera Aktivasi Coretax, Batas Akhir 31 Desember 2025
TPP ASN Pemerintah Provinsi Jambi periode Januari–Maret 2026

Daerah

TPP ASN Pemprov Jambi Belum Cair, Terkendala Persetujuan Pusat

Daerah

77 Tahun Indonesia Merdeka, Wasekjen Bidang Kemaritiman DPP KNPI Ajak Pemuda Kembalikan Kejayaan Maritim Indonesia
skin epic ml

Daerah

Kode Redeem Mobile Legends Terbaru 13 Januari 2026, Klaim Hadiahnya

News

DPRD Kota Sungai Penuh laksanakan Rapat Gabungan
Pemkab Kerinci

Daerah

Pemkab Kerinci Turut Sukseskan Gerakan Penanaman Pohon Serentak