Sungai Penuh, EksisJambi.com –Penantian panjang para lulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I tahun 2024 akhirnya membuahkan hasil.
Kabar baik yang telah lama di nanti itu kini resmi beredar di kalangan peserta, setelah adanya informasi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh.
Salah seorang pegawai BKPSDM Kota Sungai Penuh menyampaikan informasi tersebut melalui pesan tertulis kepada para peserta.
Dalam pesan itu di sebutkan bahwa penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK akan di laksanakan pada Minggu, 31 Agustus 2025 di lapangan Kantor Wali Kota Sungai Penuh. Peserta diwajibkan hadir pukul 06.30 WIB atau 30 menit sebelum acara di mulai.
“Assalamualaikum wr wb bapak ibu semua… barusan ada kabar dari pimpinan bahwa kita akan melaksanakan penyerahan SK PPPK hari Minggu tgl 31 Agustus 2025 di lapangan kantor wali kota, peserta harus hadir 6.30 WIB, 30 menit sebelum acara di mulai. Untuk undangan resminya menyusul,” demikian bunyi pesan yang beredar dari pihak BKPSDM.
Kabar ini sontak di sambut penuh suka cita oleh ratusan peserta PPPK tahap I yang hampir satu tahun sudah menunggu kejelasan penempatan.
Banyak di antara mereka mengaku lega dan bersyukur karena perjuangan panjang yang di jalani akhirnya segera membuahkan hasil.
Salah satu calon penerima SK PPPK, yang enggan di sebutkan namanya, mengungkapkan rasa syukurnya. “Alhamdulillah, penantian panjang ini akhirnya berakhir. Semoga ke depan kami bisa bekerja dengan baik dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Kota Sungai Penuh,” ujarnya.
Penyerahan SK ini menjadi langkah penting dalam perjalanan karier para ASN PPPK di Kota Sungai Penuh.
Selain memberikan kepastian status kepegawaian, momentum ini juga di harapkan dapat memotivasi para pegawai untuk lebih semangat dalam mengabdi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.(*)







