Home / Bangko / Daerah / News

Senin, 27 Juli 2026 - 20:36 WIB

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disahkan Oleh DPRD Merangin Menjadi Perda

 

EKSISJAMBI.COM.BANGKO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

 

Persetujuan ini disahkan dalam Rapat Paripurna Keempat Masa Persidangan Ketiga Bagian Kedua Tahun Sidang 2026 di Gedung DPRD Merangin, Senin (27/7).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Merangin Rifaldi, didampingi Wakil Ketua II Ahmad Fahmi dan dihadiri oleh Bupati Merangin M. Syukur, Wakil Bupati A. Khafidh, Sekretaris Daerah (Sekda) Zulhifni, jajaran Forkopimda, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Merangin.

 

Selain menyetujui Ranperda, DPRD Merangin turut memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin atas keberhasilannya mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk yang ke-10 kalinya secara beruntun.

Baca Juga :  Pj.Bupati Asraf  Kagumi Jembatan Megah Kelok Sago Hadiah Gubernur Alharis Untuk Masyarakat Kerinci

 

Kendati memberikan apresiasi, DPRD Merangin tetap menyertakan sejumlah catatan strategis. DPRD meminta Pemkab Merangin agar lebih agresif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menuntaskan seluruh temuan pemeriksaan BPK secara konsisten.

 

Bupati Merangin, M. Syukur, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih atas kerja sama dan dedikasi DPRD selama proses pembahasan berlangsung.

Menurutnya, seluruh masukan dan saran dari fraksi merupakan wujud sinergi positif dalam mengawal tata kelola keuangan daerah.

 

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban moral, konstitusional, dan profesional pemerintah daerah kepada masyarakat,” tegas Bupati M. Syukur.

Baca Juga :  Pelabuhan Muaro Jambi dalam Peta Pembangunan Jangka Panjang

 

Ia menambahkan, berkas Ranperda yang telah disetujui bersama Ranperda Penjabaran APBD selanjutnya akan diserahkan kepada Gubernur Jambi untuk dievaluasi sebelum ditetapkan secara definitif.

 

Terkait catatan DPRD dan BPK, Bupati menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi, baik mengenai pengelolaan keuangan maupun aset daerah, tepat waktu dan sesuai aturan.

 

“Keberhasilan mempertahankan opini WTP bukan hanya capaian administratif, melainkan indikator bahwa tata kelola pemerintahan terus bergerak ke arah yang lebih baik. Ini menjadi modal utama kita dalam mewujudkan visi ‘Menuju Merangin Baru 2030’ dengan semangat berdaya saing, akuntabel, reformis, dan unggul,” pungkasnya. (Sumber.kominfo) ****

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

Advertorial

Pemkot Sungai Penuh Ziarah ke makam H.Fauzi Siin

Daerah

Samsung Siap Gelar Galaxy Unpacked 2026 Besok

Advertorial

Sekda Sudirman Ikuti Rakor Pengendalian Harga Pangan Secara Virtual

Advertorial

Pj Bupati Merangin Bersama Ratusan Masyarakat Berkumpul Mendukung Palestina Merdeka
Samsung Galaxy S26 Ultra

Daerah

Samsung Galaxy S26 Ultra Diprediksi Rilis Februari 2026, Ini Bocoran Harga dan Spesifikasinya

Advertorial

Gubernur Al Haris : Profesi/Usaha Sound System Positif dan Mulia

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Kembali Lakukan Reses Di Desa Pantai Gading Parit Jawa