JAMBI, Eksisjambi.com – Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Al-Hadits (MTQH) ke-55 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2026 resmi menetapkan Kota Jambi sebagai Juara Umum. Penetapan tersebut berdasarkan hasil sidang pleno Dewan Hakim yang digelar pada Jumat, 6 November 2026, dan dituangkan dalam keputusan yang ditetapkan di Kota Jambi pada 7 November 2026.
Keputusan tersebut menetapkan Kota Jambi sebagai kafilah terbaik setelah berhasil mengumpulkan 674 poin, mengungguli seluruh kabupaten dan kota peserta MTQH ke-55 Tingkat Provinsi Jambi.
Penetapan juara dilakukan berdasarkan akumulasi nilai yang diperoleh masing-masing kafilah dari seluruh cabang dan golongan yang diperlombakan selama pelaksanaan MTQH ke-55.
Dalam keputusan Dewan Hakim disebutkan, posisi kedua diraih Kabupaten Muaro Jambi dengan 415 poin, disusul Kabupaten Tanjung Jabung Barat di peringkat ketiga dengan 402 poin.
Sementara itu, Kota Sungai Penuh berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan menempati peringkat keempat setelah mengumpulkan 246 poin. Posisi tersebut menempatkan Kota Sungai Penuh di atas Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang berada di urutan kelima dengan 220 poin.
Adapun peringkat selanjutnya ditempati Kabupaten Batang Hari dengan 213 poin, Kabupaten Merangin 176 poin, Kabupaten Sarolangun 155 poin, Kabupaten Bungo 122 poin, Kabupaten Tebo 90 poin, dan Kabupaten Kerinci di posisi terakhir dengan 71 poin.
Keputusan Dewan Hakim juga menegaskan bahwa rincian perolehan nilai setiap kafilah pada seluruh cabang dan golongan MTQH tercantum dalam lampiran yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan tersebut.
Selain itu, Dewan Hakim menyatakan keputusan ini bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat, serta mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Keputusan tersebut ditandatangani oleh Ketua Dewan Hakim MTQH ke-55 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2026, Prof. Dr. H. Hadri Hasan, M.A., bersama Sekretaris Dewan Hakim, H. Zulkapi, S.Pd.I.
Hasil MTQH ke-55 ini menjadi penutup rangkaian pelaksanaan musabaqah tingkat Provinsi Jambi Tahun 2026 sekaligus menjadi tolok ukur pembinaan tilawah Al-Qur’an dan Al-Hadits di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.
Peringkat MTQH ke-55 Provinsi Jambi Tahun 2026
- Kota Jambi – 674 poin
- Kabupaten Muaro Jambi – 415 poin
- Kabupaten Tanjung Jabung Barat – 402 poin
- Kota Sungai Penuh – 246 poin
- Kabupaten Tanjung Jabung Timur – 220 poin
- Kabupaten Batang Hari – 213 poin
- Kabupaten Merangin – 176 poin
- Kabupaten Sarolangun – 155 poin
- Kabupaten Bungo – 122 poin
- Kabupaten Tebo – 90 poin
- Kabupaten Kerinci – 71 poin. (*)







