Home / Daerah / Hukum / Kerinci / Kota Sungai Penuh / News

Kamis, 31 Desember 2020 - 12:26 WIB

POLRES KERINCI GELAR KONFERENSI PERS AKHIR TAHUN 2020

eksisjambi.com,Sungai Penuh – Polres Kerinci menggelar konferensi pers akhir tahun 2020 yang bertempat di aula Polres Kerinci.

Dalam keterangan yang disampaikan Kapolres Kerinci, AKBP. Agung Wahyu Nugroho mengatakan, ada peningkatan kasus selama tahun 2020.

“Selama tahun 2020, ada pe ingkatan kasus yang terjadi diwilayah hukum Polres Kerinci,” Kata Kapolres, Kamis (31/12/2020).

Baca Juga :  Ketua DPRD Fajran,  Minta ASN tidak berkeliaran saat jam kantor tanpa alasan yang jelas.

Ia menambahkan, untuk kasus laka lantas selama 2020 juga terjadi kenaikan sebanyak 200% dari tahun sebelumnya.

“Dari sebelumnya lima kasus di 2019, sedangkan di 2020 terjadi 15 kasus,” tambah Kapolres.

Kapolres yang didampingi Wakapolres juga menyampaikan sisi pengungkapan satreskrim, sudah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar 1.353.760.901,05, terdiri dari tindak pidana korupsi yang sudah dikembalikan kepada kas negara.

Baca Juga :  Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Penyerahan dan Penanaman Bibit Mangrove

“Korupsi 3 bidang di PUPR Kota Sungai Penuh RP152.996.194,05, korupsi pada pengadaan mesin IKM pandai besi di dinas perindag kota sungai penuh 88.438..546 dan dana desa/alokasi dana desa sebesar Rp. 1.112.316.161,” tutup Kapolres. (Rul)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kode Redeem Roblox Terbaru Aktif Hari ini 16 Mei 2026

Advertorial

Dimomen Hari Bakti, Gubernur Al Haris Harapkan Tingkatkan Sinergitas Antar Instansi PUPR Disetiap Tingkatan
Kemendagri

Daerah

Kemendagri Beri Sanksi Pemberhentian Sementara kepada Bupati Aceh Selatan 

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Tinjau TPU Desa Sialang
Nisfu Sya’ban 1447 H

Daerah

Pemprov Jambi Gelar Malam Nisfu Sya’ban dan Sambut Kedatangan Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi

Daerah

Beberapa Kades Kecewa Terkait Musrenbang di Tingkat Kecamatan Mendahara

Advertorial

Wabup Tanjab Barat Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Di Kantor Kejari

Advertorial

KPU Tanjab Timur Resmi Umumkan Jadwal Pendaftaran dan Persyaratan Calon Bupati dan Wakil Bupati