Sungai Penuh, http://Eksisjambi.com – Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH, mengikuti rapat koordinasi (rakor) antara pemerintah dengan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dalam rangka penanggulangan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2026, Senin (7/9/2026).
Rapat yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah, Kapolres Kerinci, Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kasdim 0417/Kerinci, Kabag Ops Polres Kerinci, Sekretaris Daerah Alpian, para Asisten, kepala perangkat daerah, serta unsur terkait lainnya.
Rakor ini dilaksanakan berdasarkan undangan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sebagai bagian dari langkah strategis pemerintah dalam menghadapi puncak musim kebakaran hutan dan lahan tahun 2026. Fokus pembahasan diarahkan pada penguatan koordinasi antara pemerintah dengan perusahaan pemegang HGU dan PBPH untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan karhutla.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri dan Jaksa Agung turut menyampaikan arahan mengenai penanganan tindak pidana pembakaran hutan dan lahan. Keduanya menegaskan bahwa pemerintah akan menerapkan ketentuan hukum secara tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan maupun lahan, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Wali Kota Alfin menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat beserta jajaran pejabat tinggi negara yang terus mengambil langkah-langkah strategis dalam mengendalikan kebakaran hutan dan lahan di berbagai wilayah Indonesia.
Menurutnya, Pemerintah Kota Sungai Penuh turut prihatin atas meningkatnya kejadian karhutla di sejumlah daerah. Dampak kebakaran hutan tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas pendidikan, transportasi, hingga perekonomian.
“Kami, atas nama Pemerintah Kota Sungai Penuh, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah pemerintah pusat dalam melakukan penanggulangan serta penanganan kebakaran hutan dan lahan. Kami juga turut prihatin atas musibah karhutla yang terjadi di beberapa daerah,” ujar Alfin.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan penanganan karhutla memerlukan sinergi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, perusahaan pemegang izin, hingga masyarakat.
“Kami berharap koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, perusahaan, dan masyarakat terus diperkuat. Pencegahan harus menjadi langkah utama sehingga potensi kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalkan dan lingkungan tetap terjaga,” tambahnya.
Alfin juga memastikan Pemerintah Kota Sungai Penuh siap mendukung seluruh kebijakan dan arahan pemerintah pusat dalam upaya pencegahan maupun penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Dukungan tersebut diwujudkan melalui peningkatan kewaspadaan, koordinasi lintas sektor, serta kesiapsiagaan seluruh unsur terkait di daerah.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun komitmen yang semakin kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, perusahaan pemegang HGU dan PBPH, serta masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya karhutla. Selain itu, penanganan kebakaran hutan dan lahan diharapkan dapat dilakukan secara cepat, terpadu, efektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.*







