Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / Nasional / News

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:28 WIB

Ranperda Perubahan APBD 2026 Resmi Disetujui DPRD Sungai Penuh

Oplus_131072

Oplus_131072

SUNGAI PENUH, Eksisjambi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan tersebut menjadi landasan bagi Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk segera menindaklanjuti berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang digelar pada Rabu malam (30/9).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., MM, didampingi Wakil Ketua I Hardizal, S.Sos., MH, dan Wakil Ketua II Emrizal, S.Pt. Turut hadir Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH, Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, Sekretaris Daerah Alpian, anggota DPRD, staf ahli, para asisten, serta kepala perangkat daerah.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Tanjab Timur Terkait Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tanjabtim TA 2023

Dalam pandangan akhir fraksi, seluruh fraksi DPRD Kota Sungai Penuh menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Wali Kota Sungai Penuh Alfin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran DPRD, atas kerja sama yang telah terjalin selama proses pembahasan Ranperda tersebut.

“Atas nama Pemerintah Kota Sungai Penuh, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah mencurahkan perhatian, tenaga, dan pemikiran dalam membahas Ranperda ini,” ujar Alfin.

Menurutnya, berbagai saran, masukan, dan koreksi yang diberikan DPRD merupakan bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan pemerintah daerah, terutama dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  Gubernur Jambi Pertimbangkan Liburkan Sekolah Jika Udara Memburuk

“Berbagai saran, masukan, serta koreksi yang disampaikan menjadi bahan penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah dan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” tambahnya.

Dengan disetujuinya Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Wali Kota Alfin meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dialokasikan dalam perubahan anggaran.

Ia menegaskan bahwa percepatan realisasi program harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, tepat sasaran, efektif, serta menjaga kualitas hasil pembangunan sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.

Persetujuan DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 ini menjadi salah satu tahapan strategis dalam siklus pengelolaan keuangan daerah.

Setelah memperoleh persetujuan bersama, proses selanjutnya akan mengikuti mekanisme sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum diberlakukan sebagai Peraturan Daerah.*

Share :

Baca Juga

Daerah

Kode Roblox Terbaru 3 Juni 2026, Klaim Item Gratis dan Aksesori Eksklusif

Advertorial

Pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat masa jabatan 2024-2029

Daerah

Wako Alfin Hadiri Peresmian Inpres Jalan Daerah oleh Presiden Prabowo
Pelecehan Gadis Belia

Daerah

Tukang Remas Payudara Dihajar Warga di Medan
JPT Pemkab Kerinci

Daerah

Pansel Umumkan Peserta Terbaik Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemkab Kerinci Tahun 2025

Daerah

Apakah Alam Semesta Kita Terperangkap di Dalam Lubang Hitam?

Advertorial

Pj. Bupati Kerinci ASRAF Gelar Safari Jumat dan Serahkan Bantuan CSR di Desa Koto Petai Tanah Cogok

Daerah

Bupati Kerinci Hadiri Kunker Mendagri dalam Penanganan Covid-19.