Home / Advertorial / Bangko

Senin, 28 Juni 2021 - 20:08 WIB

Bantuan Lebah Madu Sudah Bisa di Nikmati, Kapolres Merangin Bersama KPHP Hadiri Langsung Proses Panen

Eksis Jambi.com Merangin — Bantuan Budidaya Madu dari Kapolres Merangin  bersama KPHP sudah dapat di nikmati masyarakat di Desa Sumber Agung Kecamatan Margo Tabir Kabupaten Merangin (28/6/21).
Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan,S.I.K., Bersama Kepala KPHP Rusnal di dampingi Kepala Desa Sumber Agung Priyanto, Ketua kelompok tani Mustofa dan KBO Sat Intelkam Polres Merangin IPDA Fajar Nugroho.
Kapolres Merangin dan kepala KPHP juga berharap budidaya ternak lebah ini juga bisa mengcover perekonomian masyarakat sekitar,agar keberlangsungan Masyarakat untuk menjaga ekosistem dan Sumber daya alam tetap berlangsung dengan adanya bantuan berupa ekonomis kreatif/ternak budidaya lebah.
Tidak hanya di Kecamatan Margo Tabir saja, Kapolres Merangin juga membentuk program budidaya lebah madu di sejumlah kecamatan yang berada di wilayah hukum Polres Merangin.
“Progam bertujuan merubah mindset masyarakat supaya tidak bergantung kepada PETI, terkhususnya untuk mantan-mantan pelaku pemain PETI di wilayah Margo Tabir, sejauh ini sudah 25 kg hasil dari madu tersebut dengan harga perkilo Rp.150.000.-” Ucap Kapolres.
Baca Juga :  Bupati dan Wabup Tanjab Timur Ikuti Arahan Prabowo Perencanaan Mobil Dinas Baru Dibatalkan

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ketua DPRD Lendra Bersama Pemkot Kordinasi Pembangunan TPA BLE di Purwokerto

Advertorial

Dansatgas Optimis Program TMMD Tepat Waktu

Advertorial

Gubernur Al Haris Siapkan BUMD Kelola PI 10% Blok Migas

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Meninjau Langsung Distribusi Gas Elpiji 3 Kg

Bangko

Bupati M. Syukur Imbau Seluruh Lapisan Masyarakat untuk Proaktif Dalam Menghadapi Ancaman Bencana

Advertorial

Gubernur Al Haris Pimpin Apel Siaga Bencana Karhutla 

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat Menggelar Tabligh Akbar Dan Isra Mi’raj Nabi Muhammad Saw 1444H/2023

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Menyerahkan Akta Pendirian Badan Hukum Koperasi Kepada 16 Pengurus Puskesmas