Home / Advertorial / Daerah / News / Provinsi Jambi

Selasa, 7 Juni 2022 - 21:42 WIB

Kominfo Provinsi Jambi Gelar Pendampingan Teknis SPBE

Eksisjambi.com,Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi menggelar acara Pendampingan Teknis Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada Pemerintah Daerah Jambi Tahun 2022, yang berlangsung di Hotel Aston Jambi Selasa (07/06/2022).

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Jambi, Drs.H.Apani Saharudin secara langsung membuka acara tersebut dengan narasumber Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE, Kementerian Pemberdayaan Aaparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Cahyono Tri Birowo,S.T.,M.T,.

Apani menyambut baik serta memberikan apresiasi pada pelaksanaan kegiatan tersebut, sebagaimana mandat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE sebagai salah satu upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

“Dalam upaya mewujudkan peningkatan pelayanan publik Pemerintah Provinsi Jambi telah melakukan berbagai upaya, diantaranya dengan pemanfaatan teknologi dan informasi sebagai salah satu sarana penunjang dalam pengambilan keputusan oleh Pemerintah Daerah, sehingga keputusan yang diambil tepat sasaran dan dapat meningkatan pelayanan kepada masyarakat,”ujar Apani.

Baca Juga :  Kisah Anggota Satgas Meninggalkan Keluarga Demi Pengabdian Membangun Negeri

Apani menuturkan Provinsi Jambi menjadi salah satu daerah sebagai piloting SPBE oleh Pemerintah Pusat dalam rangka meningkatkan penerapan penyelenggaraan SPBE Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi. Pemerintah Provinsi Jambi telah berkomitmen untuk terus berusaha meningkatkan penerapan SPBE, begitu juga dengan Kabupaten/Kota memiliki antusiasme yang tinggi dan partisipasi aktif menggambarkan semangat dalam penerapan SPBE.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, Ir.Nurachmat Herlambang,MMA., melaporkan, sesuai dengan arahan Bapak Presiden Joko Widodo, agar pemerintah menghadirkan pelayanan publik yang transparan. Evaluasi SPBE merupakan proses penilaian terhadap pelaksanaan SPBE untuk menghasilkan suatu nilai Indeks SPBE, dimana Pemerintah Provinsi Jambi dan 11 Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi sudah memiliki Indeks SPBE.

Baca Juga :  Beredar Surat Telegram TNI Soal Status Siaga 1, KSAD Tegaskan Tidak Ada Perintah Resmi

Herlambang menjelaskan, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi sesuai dengan tugas dan fungsi yang tertuang dalam peraturan Gubernur Jambi Nomor 47 tahun 2020 bertugas

mengkoordinaskan setiap aktivitas pemerintahan berbasis elektronik. Penerapan SPBE tidak hanya tugas dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi saja, tetapi sudah tugas bersama.

“Dalam melaksanakan SPBE Sangat dibutuhkan kolaborasi dan komitmen bersama sehingga tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel dapat terwujud. Piloting SPBE ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah terkait dengan penerapan SPBE,” jelas Herlambang. (Maria, foto: Agus Supriyanto, video: Patra)

Share :

Baca Juga

redeem FC Mobile terbaru

Daerah

Deretan Kode Redeem FC Mobile Aktif 23 Januari 2026, Ada Gems hingga Pemain Icon OVR 108+

Kerinci

Kerinci Bagian Hilir H. Murison Lagi Tren dan Sosok yang Paling Dekat Kesemua Kalangan

Daerah

Bupati H.Adirozal Serahkan Langsung Bantuan Korban Gempa di Pasaman Barat

Advertorial

Sekda Sudirman Buka Forum Konsultasi Publik RKPD 2023

Daerah

Polres Kerinci Sidak SPBU Guna Antisipasi Penyalahguna BBM
Kearifan lokal

Daerah

Fakta Menarik Suku Kerinci, Warisan Budaya Tertua di Jambi
Fenomena Emas Indonesia

Daerah

Terungkap! Ini Penyebab Harga Emas di Indonesia Meroket Tajam
Gunung Singgalang di Sumbar

News

Gunung Singgalang dan Tandikek, Gunung Kembar di Sumatera Barat