Home / Advertorial / Daerah / News / Provinsi Jambi

Selasa, 7 Juni 2022 - 21:42 WIB

Kominfo Provinsi Jambi Gelar Pendampingan Teknis SPBE

Eksisjambi.com,Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi menggelar acara Pendampingan Teknis Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada Pemerintah Daerah Jambi Tahun 2022, yang berlangsung di Hotel Aston Jambi Selasa (07/06/2022).

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Jambi, Drs.H.Apani Saharudin secara langsung membuka acara tersebut dengan narasumber Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE, Kementerian Pemberdayaan Aaparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Cahyono Tri Birowo,S.T.,M.T,.

Apani menyambut baik serta memberikan apresiasi pada pelaksanaan kegiatan tersebut, sebagaimana mandat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE sebagai salah satu upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

“Dalam upaya mewujudkan peningkatan pelayanan publik Pemerintah Provinsi Jambi telah melakukan berbagai upaya, diantaranya dengan pemanfaatan teknologi dan informasi sebagai salah satu sarana penunjang dalam pengambilan keputusan oleh Pemerintah Daerah, sehingga keputusan yang diambil tepat sasaran dan dapat meningkatan pelayanan kepada masyarakat,”ujar Apani.

Baca Juga :  Kode Redeem MLBB Terbaru 28 Juli 2026, Klaim Hadiah Menarik

Apani menuturkan Provinsi Jambi menjadi salah satu daerah sebagai piloting SPBE oleh Pemerintah Pusat dalam rangka meningkatkan penerapan penyelenggaraan SPBE Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi. Pemerintah Provinsi Jambi telah berkomitmen untuk terus berusaha meningkatkan penerapan SPBE, begitu juga dengan Kabupaten/Kota memiliki antusiasme yang tinggi dan partisipasi aktif menggambarkan semangat dalam penerapan SPBE.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, Ir.Nurachmat Herlambang,MMA., melaporkan, sesuai dengan arahan Bapak Presiden Joko Widodo, agar pemerintah menghadirkan pelayanan publik yang transparan. Evaluasi SPBE merupakan proses penilaian terhadap pelaksanaan SPBE untuk menghasilkan suatu nilai Indeks SPBE, dimana Pemerintah Provinsi Jambi dan 11 Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi sudah memiliki Indeks SPBE.

Baca Juga :  Gubernur Alharis: Pemprov Terus Fasilitasi Penyandang Disabilitas

Herlambang menjelaskan, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi sesuai dengan tugas dan fungsi yang tertuang dalam peraturan Gubernur Jambi Nomor 47 tahun 2020 bertugas

mengkoordinaskan setiap aktivitas pemerintahan berbasis elektronik. Penerapan SPBE tidak hanya tugas dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi saja, tetapi sudah tugas bersama.

“Dalam melaksanakan SPBE Sangat dibutuhkan kolaborasi dan komitmen bersama sehingga tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel dapat terwujud. Piloting SPBE ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah terkait dengan penerapan SPBE,” jelas Herlambang. (Maria, foto: Agus Supriyanto, video: Patra)

Share :

Baca Juga

Daerah

Prabowo Minta Bunga Kredit Rakyat Kecil Turun di Bawah 9 Persen
Foto : Polda Jambi

News

Polda Jambi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi untuk Aktivitas PETI

Advertorial

Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden DPRD Tanjab Timur Gelar Rapat Paripurna

Advertorial

Gubernur Alharis Buka Open Tournament International Gateball Gubernur Cup III
Kode Redeem ff Terbaru

Daerah

Kode Redeem FF Aktif 4 Januari 2026: Klaim Skin SG2 Meteor, AK47 Blue Flame Draco, 

Daerah

PPPK Jadi PNS Tanpa Tes? Wacana DPR Kembali Memanas, Tuai Pro dan Kontra

Advertorial

Gubernur Al Haris Hadiri Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD Se-Kabupaten Sarolangun
Kode Redeem MLBB Terbaru

Daerah

Kode Redeem Mobile Legends: Bang Bang Terbaru 31 Maret 2026 Klaim Sekarang