Home / Advertorial / Bangko

Selasa, 13 Juli 2021 - 12:25 WIB

Semua Fraksi DPRD Merangin Terima LKPJ Bupati Merangin

Eksisjambi.com Merangin — Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Merangin, di terima secara resmi oleh semua Fraksi DPRD Merangin terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Merangin 2020.

Berbagai pandangan, masukan dan koreksi yang disampaikan fraksi-faksi Dewan, merupakan bagian penting dari proses lebih sempurnanya pelaksanaan tugas dan kewenangan pengelolaan keuangan dan asset daerah.

Hal tersebut dikatakan Plt Bupati Merangin H Mashuri pada rapat peripurna keempat, penyampaian pendapat akhir fraksi Dewan terhadap rencana peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Merangin 2020, Senin 12/07/2021.

‘’Melalui persetujuan DPRD atas rancangan peraturan daerah Kabupaten Merangin tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 ini, telah ditetapkan pula sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2020,’’ungkap Plt Bupati.

Baca Juga :  WAGUB SANI : PEMPROV TERUS DORONG UMKM UNTUK MAJU DAN BERKEMBANG

Sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2020 itu lanjut H Mashuri pada sidang di Ruang Utama Gedung DPRD Merangin, selanjutnya menjadi salah satu sumber pendanaan bagi APBD Perubahan tahun anggaran 2021.

Ditegaskan Plt bupati, Pemerintah Daerah berkomitmen secara konsisten dan kontinyu, untuk terus berupaya menyempurnakan berbagai kekurangan yang terjadi dan menindaklanjuti rekomendasi Dewan.

Untuk kelancaran pelaksanaan tugas dan tanggungjawab tersebut, Pemerintah Daerah terus mengharapkan dukungan seluruh pihak, khususnya Dewan, utamanya terhadap hal-hal yang berkaitan dengan hubungan antar pemerintahan.
Hubungan Penerintahan itu jelas H Mashuri, baik hubungan antara Pemerintah Kabupaten Merangin dengan Pemerintah Provinsi Jambi, maupun hubungan dengan Pemerintah Pusat.

Baca Juga :  Pemkab Merangin Salurkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran

‘’Kami menyakini bahwa dengan kolaborasi positif dan sinergi yang terbangun selama ini, apa yang menjadi tugas dan wewenang Pemerintah Daerah dalam rangka pemenuhan kebutuhan dan tuntutan masyarakat dapat kita wujudkan,’’terang Plt Bupati.

Sehingga pada akhirnya sambung H Mashuri, akan terjadi tatakelola keuangan yang lebih efektif, efisien dan akuntabel dimasa yang akan datang, sebagaimana amanah peraturan perundang-undangan.(Bas)

Share :

Baca Juga

Advertorial

DPRD Kota Sungai Penuh Gelar Rapat Gabung
Rakor Pemberantasan Korupsi

Advertorial

DPRD Kota Sungai Penuh Ikuti Rakor Pemberantasan Korupsi secara Hybrid

Bangko

Car Free Day Merangin Buka Pelayanan Pembuatan Pasport

Advertorial

Tingkatkan SDM, Wabup Murison Gandeng UNAND Padang
Pemerintah Kota Sungai Penuh

Advertorial

Kota Sungai Penuh Siapkan Diri Menjadi Kota Sehat Nasional 2025

Bangko

Brigjen Pol. B Ali, S.H.,S.I.K Resmi Jabat Wakapolda Jambi

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Buka Secara Resmi Kegiatan Fasilitas P4GN Bagi Aparatur Pemerintah daerah

Advertorial

Gub.Alharis Apresiasi Pandangan Umum Fraksi Untuk Tingkatkan Kinerja