Home / Bangko / Hukum

Senin, 31 Juli 2023 - 15:05 WIB

Edarkan Shabu FD Diringkus Polisi

FD tersangka pengedar Shabu bersama barang bukti. (dok. Humas Polres Merangin)

Merangin.Eksijambi.com – Saat hendak melakukan transaksi Narkoba jenis Shabu, seorang pria warga desa Tanjung Lamin, Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin, berinsial FD (32), di ringkus Tim Sat Narkoba Polres Merangin.

Penangkapan itu bermula adanya informasi bahwa pelaku FD hendak melakukan transaksi penjualan narkoba jenis shabu di Desa Lang Ling.

Dari informasi tersebut, Polisi melakukan lidik dan melihat terduga pelaku yang sedang berdiri di pinggir jalan dengan gerak gerik mencurigakan

Baca Juga :  Gelapkan Uang Amprah Buat Sopir PBA Terancam Penjara

Saat digeledah, Polisi menyita empat paket yang diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dengan berat brutto 0,30 gram dan satu buah pirek kaca

“FD ditangkap di Desa Lang Ling , saat hendak melaukan transaksi narkoba,” ujar Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ruly, Senin (31/7/23)

Baca Juga :  STIE-SAK Gelar Wisuda Angkatan ke-XXI Tahun 2024, Luluskan 370 Sarjana

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Polres Merangin untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya. -(Bas.R)-

Share :

Baca Juga

Bangko

Babinsa Serda Alfeni Komunikasi Sosial Jalin Keakraban Dengan Masyarakat Desa

Bangko

Pasi Intel Kodim 0420/Sarko menghadiri Acara Panen Hadiah Simpedes Bank BRI Merangin

Bangko

Wabup Merangin Hadiri Makrab PIK-R dan Pemuda Desa Bukit Subur

Daerah

Jalin Silaturahmi Polres Kerinci Bersama PD IWO Kerinci-Sungaipenuh Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Bangko

DPRD Merangin Sepakati Petisi HMI Cabang Bangko Terkait Penolakan TAPERA

Bangko

Akhir Tahun Jadi Kado Terindah Buat Puluhan Personel Polres Merangin

Bangko

Kapolsek Tabsel Beri Bantuan Sembako Kepada Warga

Bangko

Tenaga “Siluman” Kontrak