Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / News

Jumat, 18 Maret 2022 - 20:48 WIB

Wako Ahmadi Terima Penyerahan Aset Pinjam Pakai Dari Pemkab Kerinci

Eksisjambi.com,SUNGAI PENUH- Walikota Ahmadi Zubir menerima aset pinjam pakai tanah dan bangunan dari Pemerintah Kabupaten Kerinci, Jum’at (18/3).

Penyerahan aset pinjam pakai tanah dan bangunan diserahkan Bupati Kerinci diwakili Sekda Kerinci Zainal Efendi kepada Pemkot Sungai Penuh yang diterima langsung oleh Walikota Ahmadi Zubir bertempat di Ruang Kerja Walikota.

Baca Juga :  Hen Pardi : Tim Mok Rageu 8 Kecamatan All Out Menangkan Fikar - Yos

Turut hadir pada serah terima aset pinjam pakai ini Wakil Walikota Alvia Santoni, Pj. Sekda Alpian, Kaban Bakeuda Afyar, Kasat Pol-PP Erizal Risman serta pejabat struktural lainnya.

Aset pinjam pakai tersebut berupa tanah dan bangunan termasuk diantaranya Kantor Bupati, Rumah Dinas Bupati dan Wakil Bupati serta gedung perkantoran lainnya.

Baca Juga :  Ini Jadwal Lengkap Fenomena Gerhana Pada Tahun 2026

Wako Ahmadi pada kesempatan ini mengucapkan terima kasih kepada pemkab Kerinci atas penyerahan aset pinjam pakai tanah dan bangunan.

Ditambahkannya lagi, Pemkot Sungai Penuh akan segeran merenovasi aset bangunan pasca diserahkan oleh Pemkab Kerinci. (Hs)

Share :

Baca Juga

pembayaran cashless Roti’O

Daerah

Kebijakan Cashless Roti’O Jadi Sorotan, BI Tegaskan Larangan Tolak Uang Rupiah

News

Wako Ahmadi & Wawako Antos Launching TPP 3R Kota Sungai Penuh
Kapolda Jambi

Nasional

Kapolda dan Gubernur Jambi Panen Raya Jagung di Tanjabtim

Bangko

Gerak Cepat Pasca Banjir di Pulau Bayur Polres Merangin Gelar Bakti Sosial dan Kerja Bakti 

Daerah

Rapat Gabungan DPRD Kota Sungai Penuh

News

IAIN Kerinci dan  Bank 9 Jambi Jalin Sinergitas dan Penandatanganan MOU 

Advertorial

Pasca Nataru 2025 Inflasi di Kabupaten Merangin Turun
Shalat Idul Fitri 1447 H di Lapangan Merdeka Sungai Penuh dipadati ribuan jamaah hingga mencetak rekor terbanyak.

Daerah

Lapangan Mardeka Penuh Sesak Sholat Idul Fitri 1447 H./ 2026.M di Sungai Penuh