Eksisjambi.com- Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto resmi menginstruksikan pengerahan personel TNI untuk memperkuat pengamanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia. Instruksi ini tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/442/2025 yang diterbitkan pada 6 Mei 2025.
Langkah tersebut merupakan bagian dari kerja sama strategis antara TNI dan Kejaksaan Agung untuk mendukung kelancaran tugas-tugas kejaksaan, termasuk dalam hal penegakan hukum yang rawan tekanan dan gangguan. Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar membenarkan adanya pengamanan ini, menyatakan bahwa saat ini penerapan di daerah-daerah masih dalam proses.
Kebijakan ini menandai kolaborasi erat antar lembaga penegak hukum dan pertahanan dalam menjaga stabilitas hukum dan ketertiban nasional di tengah dinamika sosial dan politik yang kian kompleks.(*)







