Home / Advertorial / Bangko

Rabu, 21 Juli 2021 - 17:53 WIB

Bantuan Sosial Dampak Covid-19 Diserahkan Pada Pedagang Kaki Lima

Eksisjambi.com Merangin — Usai memimpin jalannya rapat koordinasi pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Mapolres Merangin, Plt Bupati Merangin H Mashuri menyalurkan bantuan sosial dampak Covid-19, Rabu (21-7-21).

Bantuan berupa paket sembako itu, secara simbolis disalurkan H Mashuri serta di dampingi oleh Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andi Purnamawan S.IK, Dandim 0420/Sarko Letkol inf Tomy Radya Diansyah lubis Sap M.Han, Analis Pidum Kejari Merangin serta Kasat Binmas Polres Merangin, kepada sejumlah pedagang makanan di Taman PKK Merangin.

‘’Alhamdulillah hari ini bantuan sosial dampak Covid-19 mulai kita salurkan kembali,’’ujar Plt Bupati.

Menariknya sebelum memberikan bantuan paket sembako berupa 5 kg beras, 1 liter minyak sayur, 1 kg gulo pasir dan 1 kg tepung, H Mashuri menegur pedagang dan pengunjung yang tidak memakai masker, untuk segera memakai maskernya.

Baca Juga :  Gubernur Jambi Kembali Lantik Eselon II Lingkup Pemerintah Provinsi

‘’Nah itu, ibu tolong memakai maskernya yang betul. Jangan menggunakan masker hanya untuk menutup leher. Tutupkan masker di hidup dan mulut, sehingga virus Corona tidak masuk ke tubuh kita,’’pinta H Mashuri.

Sebelumnya pada rapat koordinasi Satgas Covid-19, menyikapi perkembangan kenaikan jumlah pasien Covid-19 di Merangin dalam sebulan terakhir, Plt Bupati menegaskan kenaikan pasien dalam proses itu sangat signifikan, tembus 138 orang.

‘’Semua kegiatan aktivitas masyarakat sekarang ini kita batasi, guna memutus matarantai penyebaran Covid-19. Tidak ada lagi kerumunan massa, tidak ada lagi kafe-kafe dan warung-warung yang beraktivitas sampai larut malam,’’tegas Plt Bupati.

Sejauh ini Pemkab Merangin belum menutup kafe-kafe dan warung-warung yang menjadi titik kerumunan massa. Namun demikian aktivias kafe dan warung itu, sudah dibatasi tidak sampai larut malam.

Baca Juga :  Pemkab Merangin Hadiri Peresmian Rumah Restorative Justice se-Jambi

Jika ada kafe dan warung yang buka hingga larut malam jelas Plt bupati, akan diberi teguran secara lisan. Bila teguran lisan itu tidak mempan, akan dilakukan teguran secara tertulis.

Bila teguran tertulis itu tetap juga tidak mampu menghentikan aktivitas kafe dan warung yang buka sampai larut malam, maka izinnya akan dicabut.

‘’Kalau izinnya sudah dicabut, kafe dan warung itu akan tutup totol,’’terang H Mashuri.
Pada kesempatan itu Plt bupati kembali menegaskan, saat ini kondisi Kabupaten Merangin berada di zona orange. Untuk itu, masyarakat harus terus mematuhi protokol pencegahan Covid-19.(Bas)

Share :

Baca Juga

Bangko

Danramil 420-02/Muara Limun Bersama Dengan Warga Membantu Bencana Kebakaran Rumah Warga

Bangko

Sopir Pribadi Mulyadi di- Periksa Penyidik Terkait Vidio Hasan Jalil

Advertorial

Pj Bupati Merangin: Wartawan Online Dituntut Melek Teknologi Dalam Berkarya

Bangko

Babinsa Koramil 0420-04/Sarolangun Bantu Padamkan Kebakaran

Advertorial

Heboh Guru TK Diminta Kembalikan Uang 75 Juta, Gubernur Al Haris: Ada Miss Administrasi

Advertorial

Pimpinan DPRD Provinsi Jambi Dorong Pemprov Tingkatkan Realisasi APBD

Advertorial

Bupati Tanjung Jabung Barat Resmi Membuka Pencanangan Bulan Serengkuh Dayung Serentak ke Tujuan

Advertorial

Gubernur Al Haris : Di Tahun 2023, Jambi Miliki Tiga Agenda Penting