Home / Advertorial / Bangko

Rabu, 21 Juli 2021 - 17:53 WIB

Bantuan Sosial Dampak Covid-19 Diserahkan Pada Pedagang Kaki Lima

Eksisjambi.com Merangin — Usai memimpin jalannya rapat koordinasi pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Mapolres Merangin, Plt Bupati Merangin H Mashuri menyalurkan bantuan sosial dampak Covid-19, Rabu (21-7-21).

Bantuan berupa paket sembako itu, secara simbolis disalurkan H Mashuri serta di dampingi oleh Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andi Purnamawan S.IK, Dandim 0420/Sarko Letkol inf Tomy Radya Diansyah lubis Sap M.Han, Analis Pidum Kejari Merangin serta Kasat Binmas Polres Merangin, kepada sejumlah pedagang makanan di Taman PKK Merangin.

‘’Alhamdulillah hari ini bantuan sosial dampak Covid-19 mulai kita salurkan kembali,’’ujar Plt Bupati.

Menariknya sebelum memberikan bantuan paket sembako berupa 5 kg beras, 1 liter minyak sayur, 1 kg gulo pasir dan 1 kg tepung, H Mashuri menegur pedagang dan pengunjung yang tidak memakai masker, untuk segera memakai maskernya.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Buka Car Free Night Jelang HUT Ke-68 Provinsi Jambi

‘’Nah itu, ibu tolong memakai maskernya yang betul. Jangan menggunakan masker hanya untuk menutup leher. Tutupkan masker di hidup dan mulut, sehingga virus Corona tidak masuk ke tubuh kita,’’pinta H Mashuri.

Sebelumnya pada rapat koordinasi Satgas Covid-19, menyikapi perkembangan kenaikan jumlah pasien Covid-19 di Merangin dalam sebulan terakhir, Plt Bupati menegaskan kenaikan pasien dalam proses itu sangat signifikan, tembus 138 orang.

‘’Semua kegiatan aktivitas masyarakat sekarang ini kita batasi, guna memutus matarantai penyebaran Covid-19. Tidak ada lagi kerumunan massa, tidak ada lagi kafe-kafe dan warung-warung yang beraktivitas sampai larut malam,’’tegas Plt Bupati.

Sejauh ini Pemkab Merangin belum menutup kafe-kafe dan warung-warung yang menjadi titik kerumunan massa. Namun demikian aktivias kafe dan warung itu, sudah dibatasi tidak sampai larut malam.

Baca Juga :  Wabup Merangin Buka Kejuaraan Motocross Grass TracKTabir Timur

Jika ada kafe dan warung yang buka hingga larut malam jelas Plt bupati, akan diberi teguran secara lisan. Bila teguran lisan itu tidak mempan, akan dilakukan teguran secara tertulis.

Bila teguran tertulis itu tetap juga tidak mampu menghentikan aktivitas kafe dan warung yang buka sampai larut malam, maka izinnya akan dicabut.

‘’Kalau izinnya sudah dicabut, kafe dan warung itu akan tutup totol,’’terang H Mashuri.
Pada kesempatan itu Plt bupati kembali menegaskan, saat ini kondisi Kabupaten Merangin berada di zona orange. Untuk itu, masyarakat harus terus mematuhi protokol pencegahan Covid-19.(Bas)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Hadiri Pelantikan dan Pelatihan Bela Negara MPC Pemuda Pancasila

Advertorial

Satgas TMMD ke 111 Kodim Sarko Awasi Pengerasan Jalan

Advertorial

Pemdes Paseban Salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Tahun 2024

Advertorial

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh mengikuti Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 95

Advertorial

Dansatgas Tunaikan Ibadah Zuhur Di Masjid At Taqwa

Bangko

Tak Terbantahkan Massa Nalim-Nilwan di Pamenang Selatan Semakin Solid

Advertorial

Wagub Sani: Festival Keagamaan, Upaya Distribusi Pesan Perdamaian

Advertorial

Bergelut Dengan Pengerjaan Bangunan, Tidak Melupakan Untuk Olahraga