Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Rabu, 11 Maret 2026 - 05:54 WIB

BI Buka Layanan Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Melalui Program SERAMBI, Ini Cara dan Syaratnya

Tata cara Penukaran Uang Baru Idul Fitri

Tata cara Penukaran Uang Baru Idul Fitri

Jakarta,http://Eksisjambi.com  – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, masyarakat mulai berburu uang baru untuk kebutuhan berbagi kepada keluarga dan sanak saudara. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Bank Indonesia (BI) kembali menghadirkan program SERAMBI 2026 atau Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri.

Program ini merupakan layanan resmi penukaran uang rupiah yang di sediakan BI selama bulan Ramadan hingga menjelang Idulfitri. Melalui program ini, masyarakat dapat menukarkan uang lama dengan uang baru secara aman dan teratur melalui layanan kas keliling maupun perbankan.

Salah satu cara yang dapat di lakukan masyarakat untuk mendapatkan uang baru adalah melalui kas keliling BI. Namun, masyarakat di wajibkan melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi atau situs resmi PINTAR BI.

Adapun langkah-langkah penukarannya sebagai berikut:

  • Akses laman resmi PINTAR BI di https://pintar.bi.go.id
  • Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”
  • Tentukan lokasi penukaran yang tersedia
  • Pilih tanggal dan waktu penukaran
  • Simpan bukti pemesanan (digital atau cetak)
  • Datang ke lokasi sesuai jadwal dengan membawa uang yang akan di tukarkan
Baca Juga :  KaKanim Kerinci Berkomitmen Melakukan Perubahan dan Pelayanan Prima

Pada hari penukaran, masyarakat juga di minta membawa uang tunai yang telah di pilah berdasarkan pecahan agar proses pelayanan lebih cepat dan tertib.

Selain melalui kas keliling BI, masyarakat juga dapat menukarkan uang melalui sejumlah bank umum yang bekerja sama dengan BI.

Beberapa bank yang menyediakan layanan penukaran uang baru antara lain:

  • Bank Rakyat Indonesia (BRI)
  • Bank Mandiri
  • Bank Central Asia (BCA)
  • Bank Negara Indonesia (BNI)
  • Bank Syariah Indonesia (BSI)
Baca Juga :  Hesti Haris Dorong Pangan Terjangkau dan Gizi Terjaga, Upaya Pengendalian Inflasi di Jambi Diperkuat

Masyarakat dapat datang langsung ke kantor cabang bank tersebut untuk melakukan penukaran. Namun pada beberapa bank, penukar diwajibkan membawa dokumen identitas seperti KTP, buku tabungan, serta uang yang akan ditukarkan.

Layanan penukaran uang di sejumlah bank, seperti BCA, diketahui telah dibuka sejak 19 Februari hingga 15 Maret 2026.

Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan resmi yang telah di sediakan agar terhindar dari praktik penukaran uang ilegal yang biasanya mengenakan biaya tambahan.

Selain itu, masyarakat juga di minta untuk menukarkan uang sesuai kebutuhan serta menjaga kondisi uang rupiah agar tetap layak edar.

Program SERAMBI di harapkan dapat membantu masyarakat memperoleh uang baru secara mudah, sekaligus menjaga kelancaran peredaran uang rupiah selama Ramadan hingga Idulfitri.**

Share :

Baca Juga

Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi

Advertorial

HUT Jambi ke-69 Gubernur dan Wagub Sani, Ziarah ke Makam Pahlawan dan Mantan Pemimpin Jambi

Daerah

Ketika Ukuran Tak Lagi Relevan: Meninjau Kembali Indikator Kemiskinan

Advertorial

Ini..!! Penyebab Perang Kamboja-Thailand

Daerah

Kode Redeem Roblox Terbaru 17 Juni 2026, Klaim Item Gratis hingga Uang Tunai Miliaran di CDID

Bungo

Pemkab Merangin Gelar Pasar Murah

Bangko

Operator Alat Berat Korban Penembakan Harus Dioperasi Untuk Yang Kedua Kalinya

Advertorial

5 Pasang Bakal Calon Walikota, Posisi Ahmadi-Ferry Semakin Kuat 

Daerah

Rapat Paripurna II DPRD Sungai Penuh, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Ranperda