Home / Daerah / Kerinci

Selasa, 25 Agustus 2020 - 10:17 WIB

BUPATI ADIROZAL TANDATANGANI SURAT KEPUTUSAN TENTANG PENGANGKATAN PJS KEPALA DESA DI WILAYAH KABUPATEN KERINCI

KERINCI – Bupati Kerinci, Adirozal, telah menandatangani Surat Keputusan tentang pengangkatan 24 pejabat sementara kepala desa di wilayah Kabupaten Kerinci.

Penunjukkan pejabat kepala desa dalam kabupaten Kerinci tersebut berdasarkan surat Lampiran Keputusan Bupati Kerinci Nomor : 141/kep.307/2020.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kerinci, Sahril Hayadi, membenarkan hal tersebut.“Iya benar, kemarin kita serahkan,” katanya Selasa (25/8/2020).

Baca Juga :  RSUD MHA.Thalib Terus Lakukan Pelayanan dan Penanganan Terbaik Bagi Pasien

Bahkan Dinas PMD Kerinci juga telah mengeluarkan Surat edaran yang meminta Camat untuk segera melantik nama-nama PJS Kades yang telah ditandatangani Bupati tersebut.Ini agar semua urusan di desa cepat ditangani dengan segera oleh Pjs kades yang sudah dilantik.

Baca Juga :  Bupati Dillah Safari Ramadhan 1447 Hijriah di Kecamatan Mendahara Ulu

“Sekarang hanya dua desa yang belum ada Pjs Kadesnya yaitu Desa Mukai Hilir dan Pasir Jaya,” tutup Sahril.

Share :

Baca Juga

Daerah

Lukisan “Kuda Api” Karya SBY Terjual Rp6,5 Miliar
Juara Bike Adventure

Advertorial

Wako Alfin Buka Juara Bike Adventure Meriahkan HUT Kota Sungai Penuh ke-17

Bangko

Dandim 0420/Sarko Hadiri Serta Mengapresiasi Atas Suksesnya Rangkaian Peringatan HUT RI ke- 81 di Merangin
Dandim 0417 Kerinci

Daerah

Dandim 0417/Kerinci Hadiri Pembukaan Pasar Ramadhan 1447 H
kode redeem Fish It

Daerah

Kode Redeem Fish It Roblox 5 Januari 2026, Klaim dan Tips Maksimalkan Luck

Daerah

Tambang Emas Ilegal Menggurita di Kawasan Geopark Merangin 

Advertorial

Pemkot Sungai Penuh Peringati Hari Lahir Pancasila

Advertorial

Wakil Bupati Murison Imbau Warga Waspada Musim Kemarau, Hindari Bakar Lahan dan Hemat Air