Home / Daerah / Kerinci

Selasa, 25 Agustus 2020 - 10:17 WIB

BUPATI ADIROZAL TANDATANGANI SURAT KEPUTUSAN TENTANG PENGANGKATAN PJS KEPALA DESA DI WILAYAH KABUPATEN KERINCI

KERINCI – Bupati Kerinci, Adirozal, telah menandatangani Surat Keputusan tentang pengangkatan 24 pejabat sementara kepala desa di wilayah Kabupaten Kerinci.

Penunjukkan pejabat kepala desa dalam kabupaten Kerinci tersebut berdasarkan surat Lampiran Keputusan Bupati Kerinci Nomor : 141/kep.307/2020.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kerinci, Sahril Hayadi, membenarkan hal tersebut.“Iya benar, kemarin kita serahkan,” katanya Selasa (25/8/2020).

Baca Juga :  Keterlambatan Gaji ASN Kota Sungai Penuh Bikin Resah

Bahkan Dinas PMD Kerinci juga telah mengeluarkan Surat edaran yang meminta Camat untuk segera melantik nama-nama PJS Kades yang telah ditandatangani Bupati tersebut.Ini agar semua urusan di desa cepat ditangani dengan segera oleh Pjs kades yang sudah dilantik.

Baca Juga :  Wabup Murison Gelar Rakor Bersama Balai Bahasa Provinsi Jambi 

“Sekarang hanya dua desa yang belum ada Pjs Kadesnya yaitu Desa Mukai Hilir dan Pasir Jaya,” tutup Sahril.

Share :

Baca Juga

Daerah

Menengahi Konflik Internal, DPP PJS Ambil Alih Kepengurusan DPD Sumut

Advertorial

Wagub Sani Ajak ICMI Jambi Bersinergi Wujudkan Jambi Mantap

Daerah

Dari Kecanduan Sabu Hingga Gelapkan Sepeda Motor MS akhirnya di Ciduk Polisi
Fakta Baru OTT Riau

Daerah

Fakta Terbaru OTT Riau: Gubernur Abdul Wahid Jadi Saksi, Tolak Suap dari Pejabat PUPR!

Daerah

Pj.Sekda Asraf Hadiri Peringatan HPN Tahun 2021

Advertorial

Gubernur Jambi Ingatkan Perusahaan Untuk Selalu Budaya K3

Advertorial

Wabup Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Ketiga DPRD

Daerah

Bupati Kerinci Kukuhkan 30 Anggota Paskibraka Tahun 2022