Home / Daerah / Kerinci

Selasa, 25 Agustus 2020 - 10:17 WIB

BUPATI ADIROZAL TANDATANGANI SURAT KEPUTUSAN TENTANG PENGANGKATAN PJS KEPALA DESA DI WILAYAH KABUPATEN KERINCI

KERINCI – Bupati Kerinci, Adirozal, telah menandatangani Surat Keputusan tentang pengangkatan 24 pejabat sementara kepala desa di wilayah Kabupaten Kerinci.

Penunjukkan pejabat kepala desa dalam kabupaten Kerinci tersebut berdasarkan surat Lampiran Keputusan Bupati Kerinci Nomor : 141/kep.307/2020.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kerinci, Sahril Hayadi, membenarkan hal tersebut.“Iya benar, kemarin kita serahkan,” katanya Selasa (25/8/2020).

Baca Juga :  Kode Redeem Free Fire Terbaru 20 Juni 2026, Klaim Hadiah Menarik 

Bahkan Dinas PMD Kerinci juga telah mengeluarkan Surat edaran yang meminta Camat untuk segera melantik nama-nama PJS Kades yang telah ditandatangani Bupati tersebut.Ini agar semua urusan di desa cepat ditangani dengan segera oleh Pjs kades yang sudah dilantik.

Baca Juga :  Memberi Makan Berbuka Puasa, Dapat Pengampunan Dosa dan Bebas dari Api Neraka

“Sekarang hanya dua desa yang belum ada Pjs Kadesnya yaitu Desa Mukai Hilir dan Pasir Jaya,” tutup Sahril.

Share :

Baca Juga

Perlindungan anak

Daerah

Kasus Kekerasan Anak di Kota Sungai Penuh Turun Signifikan 
DPRD Tanjung Jabung Timur

Advertorial

Di Penghujung Tahun 2025 DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurna Terkait Laporan Enam Ranperda
PT. Wika

Daerah

Sorotan PT Wika Bercecer, Persoalan Normalisasi

Daerah

Kode Redeem Free Fire (FF) Terbaru 10 Juni 2026, Buruan Klaim Sebelum Hangus! 

Daerah

Ada Delapan Belas Daerah Bekerja Sama Dengan BSSN
Harga Emas Terbaru

Daerah

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10.000, Tembus Rekor Rp2.675.000 per Gram

Daerah

Wako Alfin Serahkan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Sungai Penuh

Daerah

Kota Sungai Penuh Kenalkan Warisan Budaya di Karnaval Munas APEKSI XVIII Medan