Home / Daerah / Kerinci

Selasa, 25 Agustus 2020 - 10:17 WIB

BUPATI ADIROZAL TANDATANGANI SURAT KEPUTUSAN TENTANG PENGANGKATAN PJS KEPALA DESA DI WILAYAH KABUPATEN KERINCI

KERINCI – Bupati Kerinci, Adirozal, telah menandatangani Surat Keputusan tentang pengangkatan 24 pejabat sementara kepala desa di wilayah Kabupaten Kerinci.

Penunjukkan pejabat kepala desa dalam kabupaten Kerinci tersebut berdasarkan surat Lampiran Keputusan Bupati Kerinci Nomor : 141/kep.307/2020.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kerinci, Sahril Hayadi, membenarkan hal tersebut.“Iya benar, kemarin kita serahkan,” katanya Selasa (25/8/2020).

Baca Juga :  Bupati H. Adirozal Tandatangani MOU Pemkab Kerinci dan STIE Sak

Bahkan Dinas PMD Kerinci juga telah mengeluarkan Surat edaran yang meminta Camat untuk segera melantik nama-nama PJS Kades yang telah ditandatangani Bupati tersebut.Ini agar semua urusan di desa cepat ditangani dengan segera oleh Pjs kades yang sudah dilantik.

Baca Juga :  Bupati Kerinci Tegaskan ASN Harus Berintegritas dan Jujur

“Sekarang hanya dua desa yang belum ada Pjs Kadesnya yaitu Desa Mukai Hilir dan Pasir Jaya,” tutup Sahril.

Share :

Baca Juga

Daerah

Wako AJB Besuk Personil Brimob Korban Kecelakaan Bus

Advertorial

Gubernur Al Haris Tekankan Pendidikan Agama Bagi Generasi Muda

Daerah

DPC HARPI Melati Tebo Gelar Pertemuan Rutin Bulanan, Sekaligus Demo Tata Rias Adat Melayu Jambi Pakem

Daerah

Ketua Komisi Fadli Sudria Tegaskan Untuk Salurkan WiFi Gratis di Renah Pemetik

Advertorial

SETWAN Kota Sungai Penuh Sukses Tampil di Perlombaan HUT-RI

Advertorial

5 Pasang Bakal Calon Walikota, Posisi Ahmadi-Ferry Semakin Kuat 

Daerah

Polri Peduli : Polres Tebo Salurkan Bantuan kepada Korban Banjir di Desa Aur Cino dan Teluk Kayu Putih

Daerah

Wako Ahmadi Minta Semua SKPD, Camat & Kades Serius Bekerja