Merangin, http://Eksisjambi.com – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Geopark Merangin kembali menjadi perhatian publik. Sedikitnya terdapat tujuh titik aktivitas tambang emas ilegal yang di duga masih beroperasi di kawasan yang memiliki nilai geologi, ekologi, serta warisan alam penting tersebut.
Maraknya aktivitas PETI di kawasan Geopark Merangin memunculkan dugaan bahwa praktik penambangan ilegal tersebut berlangsung secara terorganisir.
Dugaan itu mengemuka karena aktivitas tambang di sebut dapat berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama meski berada di kawasan yang semestinya mendapat perlindungan dan pengawasan secara ketat.
Kondisi tersebut memicu kekhawatiran terhadap semakin besarnya ancaman kerusakan lingkungan. Aktivitas pembukaan lahan, perubahan bentang alam, sedimentasi sungai, hingga potensi pencemaran lingkungan akibat proses penambangan di nilai dapat mengganggu keseimbangan ekosistem di kawasan Geopark Merangin.
Apabila tidak segera di hentikan, kerusakan lingkungan di khawatirkan akan semakin meluas dan berdampak pada keberlanjutan kawasan Geopark Merangin yang memiliki fungsi strategis sebagai kawasan konservasi, pendidikan, penelitian, serta destinasi pariwisata berbasis geowisata.
Keberadaan sedikitnya tujuh titik aktivitas tambang emas ilegal tersebut juga memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di kawasan yang menjadi salah satu aset penting Provinsi Jambi tersebut.
Aparat penegak hukum bersama instansi terkait di dorong untuk melakukan investigasi secara menyeluruh guna mengungkap pihak-pihak yang berada di balik aktivitas PETI, termasuk apabila terdapat dugaan adanya jaringan yang mengorganisasi kegiatan penambangan ilegal tersebut.
Selain melakukan penindakan terhadap para pelaku di lapangan, langkah penegakan hukum juga di harapkan dapat menyasar aktor intelektual, penyandang dana, pemodal, maupun pihak lain yang di duga memperoleh keuntungan dari aktivitas tambang emas ilegal.
Penegakan hukum secara menyeluruh di nilai penting agar memberikan efek jera sekaligus menjadi langkah nyata dalam menyelamatkan kawasan Geopark Merangin dari ancaman kerusakan lingkungan yang semakin masif.
Pelestarian Geopark Merangin tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat.
Upaya pengawasan yang konsisten, penegakan hukum yang tegas, serta komitmen menjaga kelestarian lingkungan menjadi faktor penting agar kawasan tersebut tetap terjaga sebagai warisan geologi dan ekologi yang bernilai bagi generasi mendatang.*







