Home / Daerah / Kerinci / News

Selasa, 21 Maret 2023 - 20:48 WIB

Bupati H. Adirozal Buka Musyawarah RKPD Kabupaten Kerinci 2024

Diskominfo Kab Kerinci – Bupati Kerinci Dr. H. Adirozal, M.Si secara resmi membuka acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) RKPD Kabupaten Kerinci Tahun 2024 dengan tema “Pemantapan Kualitas Infrastruktur, Peningkatan Ekonomi dan Sumber Daya Manusia”.

Acara yang dilaksanakan di Aula Panti Asuhan Baitul Husna Sungai Pegeh pada Selasa, 21 Maret 2023, dihadiri oleh Ketua DPRD, Kepala OPD, Staf Ahli, Ketua TP-PKK Dra. Hj. Nailil Husna, MpD, Forkopimda, Camat Se-kabupaten Kerinci, dan Moderator Asisten II Dr. Yannizar, SE., M.Si dan pemateri Kabid Ekonomi BAPPEDA Provinsi Jambi Dr.Subhan serta Kabid BAPPEDA Kabupaten Kerinci Febi Diostovel, SE., ME.

Baca Juga :  Wako Ahmadi Paparkan Persiapan Sungai Penuh menuju Kota Sehat Tahun 2023

Bupati Kerinci Dr.H.Adirozal, M.Si Mengatakan pentingnya Musrembang sebagai sarana untuk menyatukan visi dan misi dalam pembangunan di Kabupaten Kerinci. Dalam konteks tema Musrembang tahun ini, Bupati Adirozal menekankan pentingnya pemantapan kualitas infrastruktur, peningkatan ekonomi, dan sumber daya manusia sebagai upaya untuk memajukan Kabupaten Kerinci.

“Bupati Kerinci Dr.H. Adirozal, M.Si, Bahwa untuk melaksanakan proses perencanaan pembangunan yang berkesinambungan, Membutuhkan tahapan pembangunan yang konsisten dan memperhatikan keterkaitannya dengan Tahapan-tahapan sebelumnya serta mempertimbangkan dan Mengantisipasi Kemungkinan-Kemungkinan yang akan terjadi pada masa yang akan datang.

“Perencanaan Pembangunan tahunan yang selanjutnya disebut kerja pemerintah daerah wajib menyusun (RKPD) yang membuat gambaran umum daerah rencana (RKPD) adalah Dokumen Perencanaan daerah untuk Periode 1 tahun. Rencana Kerja pembangunan daerah kondisi daerah, kerangka ekonomi dan RPJMD kabupaten Rancangan awal RKPD daerah, sasaran dan keuangan prioritas pembangunan daerah.

Baca Juga :  Misteri Weton Tulang Wangi di Malam 1 Suro

“Bupati menambah, Berdasarkan peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 tahun 2017 tujuan dari Musrembang Rancangan RKPD : 1. Menyepakati Prioritas, 2. Menyepakati program, Kegiatan, Pagi Indikatif, indikator kinerja serta Lokasi, 3. Penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan Prioritas Pembangunan Provinsi.(*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolres Kerinci Jalin Silaturahmi Bersama Tokoh Masyarakat

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan APIP Kebutuhan SDM Secara Virtual

Daerah

Wako Ahmadi & Wawako Antos Hadiri Pembukaan Turnamen Old Stars FPPWD7

Daerah

Bupati Tanjab Barat Melakukan Penandatanganan Addendum Dan MOU Dengan PT BRI Cabang Tanjabbar

Daerah

Wako AlfinĀ  Sukses Sembelih SapiĀ  Qurban di Masjid Al-Akbar Desa Gedang

Advertorial

Dinas PUPR Kerinci Perbaiki Jalan Sungai Renah yang Amblas
Turki

Internasional

Transformasi Ekonomi Turki Dari Krisis ke Kekuatan Ekspor Dunia

Advertorial

Wabup Tanjab Barat Menjadi Irup Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2023