
Eksisjambi.com.Merangin -Bupati Merangin H. Mashuri mengharap agar Masyarakat Merangin ikut menyukseskan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas “GEMAPATAS”, 1 juta patok serentak di seluruh wilayah Indonesia
Hal ini disampaikan oleh Bupati Merangin pada Jumat 03/02/2023 di desa Langling.
“Pemilik tanah memiliki kewajiban atas tanah yang dimilikinya, salah satunya yaitu memasang tanda batas tanah,” Ungkap Bupati Merangin.
Pemasangan tanda batas tersebut akan memberi banyak manfaat kepada pemilik tanah, hal ini juga yang disampaikan oleh Bupati Merangin, H. Mashuri.
“Tanah yang sudah terpasang patok, hal ini akan menjadi titik kontrol sebelum atau sesudah penerbitan sertifikat, mempermudah dan mempercepat petugas pertanahan mengukur tanah, sebagai tanda yang menjadi acuan bagi lain untuk mengetahui letak tanah yang dikuasai, mengurangi terjadinya salah ukur terhadap tanah yang dimiliki dan pattok yang terpasang dan terawat dapat mengurangi potensi terjadinya konflik dan sengketa tanah, “terang H mashuri.
Acara yang dihadiri oleh Kapolres Merangin, Kejari Merangin, Dandim 0420/Sarko serta Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Merangin ini secara resmi di buka dengan dilakukan pemasangan patok yang dilakukan oleh Bupati Merangin, H. Mashuri. -(Bas.R)-







