Home / Daerah / Kerinci / News

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:07 WIB

Bupati Monadi Perjuangkan Pembangunan Strategis ke Menteri PUPR

Eksisjambi.com,vKERINCI – Bupati Kerinci, Monadi, melakukan audiensi penting bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (15/5/2025).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah kepala daerah se-Provinsi Jambi, Gubernur Jambi Al Haris dan Anggota DPR RI Dapil Jambi H Bakri.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Monadi memaparkan berbagai usulan program pembangunan strategis untuk Kabupaten Kerinci yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Di antaranya adalah permintaan perbaikan, pelebaran, dan pembangunan sejumlah ruas jalan, termasuk pembangunan jalan evakuasi serta jalan menuju kawasan Renah Pemetik yang selama ini menjadi akses vital bagi masyarakat pedalaman dan daerah rawan bencana.

Baca Juga :  PJ Bupati Tebo Cek Lokasi Persiapan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Di Desa Perintis

“Jalan evakuasi ini sangat penting untuk mempercepat respon bencana, dan juga mendukung mobilitas warga di kawasan terpencil seperti Renah Pemetik,” ujar Monadi.

Selain itu, Monadi juga mengusulkan perbaikan drainase di wilayah padat penduduk dan rawan banjir, normalisasi serta revitalisasi Danau Kerinci yang merupakan ikon wisata alam nasional, dan normalisasi Sungai Batang Merao serta pembangunan tanggul pengaman di sepanjang alirannya.

“Kami berharap dukungan penuh dari Kementerian PUPR untuk normalisasi Sungai Batang Merao dan pembangunan tanggul, mengingat daerah bantaran sungai tersebut sering terdampak banjir,” tambahnya.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Bersama Masyarakat Rayakan HUT Ke-65 Provinsi Jambi

Tidak hanya itu, Bupati Monadi turut mengajukan rehabilitasi bendungan yang saat ini mengalami kerusakan serta usulan pembangunan tanggul lahar untuk mengantisipasi potensi bencana alam dari kawasan Gunung Kerinci.

Dari sektor perumahan dan permukiman, Bupati Monadi menyampaikan kebutuhan akan program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) serta pembangunan kawasan kumuh menjadi hunian yang lebih sehat dan layak.(*)

Share :

Baca Juga

MK membatalkan Pasal 240 dan 241 KUHP

Daerah

MK Batalkan Pasal Penghinaan Pemerintah dalam KUHP, Masyarakat Tak Perlu Takut Sampaikan Kritik

Daerah

Wawako Antos Tinjau Pembangunan TPS 3R Desa dan TPS 3R Skala Kawasan

Hukum

Nur Afifah Balqis Sandang Koruptor Termuda di Indonesia
Rapat paripurna DPRD Tanjab Timur bahas jawaban eksekutif atas pandangan fraksi terkait LKPJ 2025

Daerah

Paripurna DPRD Tanjab Timur Dalam Agenda Jawaban Eksekutif
Taspen

Daerah

Gaji Pensiunan PNS Cair Taspen Tegaskan Belum Ada Kenaikan Resmi
Ajaran Rasulullah

Daerah

Kunci Rahasia Yang Membuka Mata Hati

Advertorial

BUPATI KERINCI ADIROZAL TERIMA PIAGAM WTP DARI KEMENTERIAN KEUANGAN RI
Shalat Gerhana

Artikel

Gerhana Bulan Total Berikut Jadwal dan Amalan Sunnahnya