Eksisjambi.com- Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada masyarakat kurang mampu. Di tahun 2025, proses pengecekan data penerima bansos ini semakin mudah cukup dengan menggunakan KTP secara online.
Masyarakat kini tak perlu lagi datang ke kantor desa atau kelurahan untuk mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos. Cukup bermodal ponsel dan koneksi internet, pengecekan bisa dilakukan secara mandiri melalui laman resmi milik Kemensos.
Berikut ini adalah cara cek bansos PKH dan BPNT tahun 2025 menggunakan KTP:
1. Buka situs resmi Kemensos di alamat cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan alamat KTP.
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Ketik kode captcha yang muncul pada layar.
5. Klik tombol “CARI DATA”.
6. Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima, alamat, serta jenis bantuan yang diterima, apakah itu PKH, BPNT, atau keduanya.
Program PKH menyasar keluarga miskin dengan kriteria tertentu, seperti memiliki anak sekolah, balita, ibu hamil, lansia, atau penyandang disabilitas berat. Sementara itu, BPNT diberikan dalam bentuk bantuan sembako kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Bagi warga yang belum terdaftar namun merasa berhak menerima bansos, Kemensos juga membuka layanan pengaduan dan usulan melalui fitur “Usul-Sanggah” di aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh melalui Play Store.
“Transparansi data penerima bansos menjadi prioritas kami. Dengan sistem ini, masyarakat dapat memverifikasi secara langsung status penerimaan bantuannya,” ujar pihak Kemensos melalui laman resminya.
Dengan proses yang cepat, mudah, dan transparan, pemerintah berharap bantuan sosial dapat tersalurkan tepat sasaran dan tepat waktu. Pastikan data KTP Anda sesuai dan aktif untuk mempermudah verifikasi saat pengecekan.(*)







