Jakarta, http://Eksisjambi.com – Pernyataan Ketua Komisi II DPR RI, M Rifqinizamy Karsayuda, terkait etos kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) menuai sorotan publik. Kritiknya yang menyebut sebagian ASN masih terjebak dalam zona nyaman memicu perdebatan hingga rekam jejak lama terkait isu akademik yang pernah menyeret namanya kembali ramai di perbincangkan di media sosial.
Pernyataan tersebut di sampaikan Rifqinizamy saat rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini. Rapat itu di tayangkan melalui kanal YouTube TV Parlemen pada Rabu (15/7/2026) kemarin.
Dalam kesempatan tersebut, Rifqi menilai masih terdapat persoalan dalam budaya kerja sebagian ASN yang di anggap belum sepenuhnya berorientasi pada kinerja.
“Mentalitas sumber daya manusianya enggak berubah, masih ngabsen, pulang, ngopi, sore ngabsen lagi,” ujar Rifqi.
Menurutnya, pemerintah perlu memperkuat sistem pengukuran kinerja ASN agar pelayanan publik semakin efektif. Salah satu langkah yang di dorong Komisi II DPR adalah memasukkan mekanisme Key Performance Indicator (KPI) atau Indikator Kinerja Utama dalam revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Rifqi menyebut KPI nantinya dapat menjadi ukuran yang jelas dalam menilai kinerja ASN, baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Kita ke depan mungkin perlu meningkatkan sedikit key performance indicator kepada seluruh birokrasi kita, ASN kita, apakah itu pegawai negeri sipil, termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian khusus,” katanya.
Ia menjelaskan, indikator kinerja tersebut di harapkan dapat menjadi dasar evaluasi bagi ASN. Bagi pegawai yang mampu memenuhi target, pemerintah dapat mempertahankan kinerjanya. Sementara ASN yang tidak memenuhi standar dapat di berikan evaluasi hingga tindakan sesuai aturan.
“Jadi, orang bekerja memang perlu KPI, bagus kita pertahankan, enggak bagus ya out. Ini semua jadi beban kita di daerah bupati, gubernur, wali kota. Mau memberhentikan enggak ada indikatornya,” ujar Rifqi.
Sorotan publik semakin besar setelah Rifqinizamy memberikan analogi mengenai status Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Ia menyebut CPNS seolah telah mendapatkan sebagian dari “doa sapu jagat”, yang di maknai sebagian pihak sebagai gambaran bahwa kehidupan mereka di anggap sudah lebih terjamin.
Pernyataan tersebut menuai reaksi dari sejumlah masyarakat dan kalangan ASN. Sebagian pihak menilai kritik terhadap birokrasi harus di sampaikan secara objektif dan tidak menggeneralisasi seluruh ASN.
Di media sosial, sejumlah warganet juga mempertanyakan agar anggota DPR terlebih dahulu memiliki indikator kinerja yang transparan sebelum memberikan evaluasi terhadap lembaga lain.
Netizen menilai setiap institusi publik, termasuk parlemen, perlu memiliki ukuran kinerja yang jelas agar prinsip akuntabilitas berlaku bagi semua pihak.
Di tengah polemik tersebut, sebagian pengguna media sosial kembali mengangkat isu lama terkait dugaan skandal akademik yang pernah di kaitkan dengan Rifqinizamy pada 2016.
Isu tersebut kembali ramai di perbincangkan setelah pernyataannya mengenai kinerja ASN menjadi perhatian publik.
Namun, pembahasan mengenai rekam jejak lama tersebut kembali menjadi perdebatan di ruang publik dan perlu di lihat berdasarkan fakta serta proses hukum yang berlaku.
Sementara itu, Rifqinizamy tetap menegaskan bahwa kritiknya terhadap ASN bukan untuk menyerang kelompok tertentu, melainkan sebagai upaya mendorong reformasi birokrasi agar aparatur negara bekerja berdasarkan target dan hasil yang terukur.*







