Home / Kerinci

Rabu, 30 September 2020 - 10:36 WIB

COVID-19 MENINGKAT, PEMKAB KERINCI HENTIKAN SEMENTARA KEGIATAN BELAJAR TATAP MUKA DI DUA KECAMATAN

KERINCI – Pasca meningkatnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di kabupaten Kerinci beberapa hari yang lalu, mengakibatkan status Kabupaten Kerinci juga berubah dari zona Kuning menjadi zona oranye.

Selain itu, hal ini juga disebabkan oleh menurunnya pengawasan dari Tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Kerinci, serta masih banyaknya masyarakat yang belum mengindahkan himbauan pemerintah untuk senantiasa mengikuti protokol kesehatan.

Menyikapi hal tersebut Bupati Kerinci Adirozal, yang juga selaku Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kerinci langsung melakukan rapat evaluasi terkait penanganan dan pencegahan Covid-19.

Dari rapat tersebut ada beberapa hal yang diputuskan, diantaranya karena kasus terkonfirmasi positif Covid-19 berada di dua kecamatan yakni, Kecamatan Keliling Danau dan Danau Kerinci Barat, maka proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka di dua kecamatan tersebut dihentikan untuk sementara waktu.

Baca Juga :  Kodim 0417/Kerinci Gelar Olahraga Bersama Forkopimcam Gunung Kerinci, Perkuat Sinergitas Lintas Sektor

“Proses belajar mengajar di dua Kecamatan tersebut untuk sementara kita kembalikan secara daring, hingga situasi dan kondisinya betul-betul sudah memungkinkan,” ucap Adirozal.

Terpisah Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci, Murison mengungkapkan, meski saat ini Kabupaten Kerinci masuk pada zona oranye, namun secara keseluruhan untuk kegiatan KBM di sekolah masih tetap berjalan, dengan melihat perkembangan situasi dilapangan.

Baca Juga :  Malam Resepsi Kenegaraan, Pj. Bupati Asraf : Wujud Rasa Syukur Atas Kemerdekaan

“Untuk sekolah yang berada pada wilayah terkonfirmasi positif Covid-19 akan diberlakukan KBM secara daring, sementara untuk wilayah maupun kecamatan yang tidak memiliki kasus terkonfirmasi tetap melaksanakan KBM secara tatap muka,” ungkapnya.

Murison menyebutkan, pihak Dinas Pendidikan akan terus memastikan bahwa setiap sekolah yang melaksanakan KBM secara tetap muka harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan.

“Jika seandainya ditemukan adanya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di dalam wilayah sekolah, maka kami akan segera melakukan tindakan dan langkah sigap untuk menghentikan KBM tatap muka di sekolah tersebut,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Bupati Kerinci Monadi

Advertorial

Bupati Monadi Hadiri Press Conference Perdana Operasi Bedah Pintas Arteri Koroner di RSUD Raden Mattaher Jambi

Daerah

Bupati Kerinci Pantau & Kordinasi Bersama PPAG

Advertorial

Bupati H. Adirozal Hadiri Safari Ramadhan Pemkab Kerinci di Siulak Mukai

Daerah

Zakaria dan Masyarakat All Out   Menangkan Paslon Monadi -Murison di Wilayah kayu Aro 

Advertorial

Sekda Kerinci Zainal Efendi Resmikan Kampung Bebas Narkoba Tahun 2023.

Advertorial

Bupati Monadi Mengikuti Audiensi Kementerian Perhubungan Jakarta

Advertorial

Bupati H.Adirozal Pantau Langsung Pembangunan RS Pratama Bukit Kerman

Kerinci

Imigrasi kelas III Non TPI Kerinci Ikuti Upacara HDKD Tahun 2020 Secara Virtual Serentak Indonesia