Home / Kerinci

Rabu, 30 September 2020 - 10:36 WIB

COVID-19 MENINGKAT, PEMKAB KERINCI HENTIKAN SEMENTARA KEGIATAN BELAJAR TATAP MUKA DI DUA KECAMATAN

KERINCI – Pasca meningkatnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di kabupaten Kerinci beberapa hari yang lalu, mengakibatkan status Kabupaten Kerinci juga berubah dari zona Kuning menjadi zona oranye.

Selain itu, hal ini juga disebabkan oleh menurunnya pengawasan dari Tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Kerinci, serta masih banyaknya masyarakat yang belum mengindahkan himbauan pemerintah untuk senantiasa mengikuti protokol kesehatan.

Menyikapi hal tersebut Bupati Kerinci Adirozal, yang juga selaku Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kerinci langsung melakukan rapat evaluasi terkait penanganan dan pencegahan Covid-19.

Dari rapat tersebut ada beberapa hal yang diputuskan, diantaranya karena kasus terkonfirmasi positif Covid-19 berada di dua kecamatan yakni, Kecamatan Keliling Danau dan Danau Kerinci Barat, maka proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka di dua kecamatan tersebut dihentikan untuk sementara waktu.

Baca Juga :  Pj.Bupati Kerinci Dampingi Waka Polda Jambi Tinjau Lokasi Ketahanan Pangan

“Proses belajar mengajar di dua Kecamatan tersebut untuk sementara kita kembalikan secara daring, hingga situasi dan kondisinya betul-betul sudah memungkinkan,” ucap Adirozal.

Terpisah Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci, Murison mengungkapkan, meski saat ini Kabupaten Kerinci masuk pada zona oranye, namun secara keseluruhan untuk kegiatan KBM di sekolah masih tetap berjalan, dengan melihat perkembangan situasi dilapangan.

Baca Juga :  Semarak Car Free Day Kabupaten Kerinci Sambut Bulan Suci Ramadhan

“Untuk sekolah yang berada pada wilayah terkonfirmasi positif Covid-19 akan diberlakukan KBM secara daring, sementara untuk wilayah maupun kecamatan yang tidak memiliki kasus terkonfirmasi tetap melaksanakan KBM secara tatap muka,” ungkapnya.

Murison menyebutkan, pihak Dinas Pendidikan akan terus memastikan bahwa setiap sekolah yang melaksanakan KBM secara tetap muka harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan.

“Jika seandainya ditemukan adanya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di dalam wilayah sekolah, maka kami akan segera melakukan tindakan dan langkah sigap untuk menghentikan KBM tatap muka di sekolah tersebut,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Kerinci

Kantor Imigrasi Kelas III non TPI Kerinci Kembali Deportasi WNA Asal Nepal.

Advertorial

Kadis PUPR Maya Dampingi Bupati dan Wakil Bupati Kerinci Tinjau lokasi longsor di Tanjung Pauh Hilir

Advertorial

Kadis PUPR Maya Novefri Hadiri Lepas Sambut Kapolres Kerinci 
Gunung Kerinci

Daerah

Jelang Tahun Baru Pendaki Gunung Kerinci Patuhi Aturan Demi Keselamatan

Advertorial

DPRD  Zakaria: Paslon Monadi Murison  Melebihi Target Didapil 2  Gunung Tujuh dan Kayu Aro Barat 

Advertorial

Pemkab Kerinci dan Ditresnarkoba Polda Jambi Gelar Sosialisasi: Perangi Narkoba Dimulai dari Desa

Daerah

Bupati H.Adirozal Resmikan Kantor Perumda Air Minum Tirta Sakti  Kabupaten Kerinci

Kerinci

KPU Kerinci Tetapkan Monadi – Murison Peraih Suara Terbanyak di Pilkada Kerinci 2024