Sungai Penuh,http://Eksisjambi.com – Setelah sempat di hentikan pada 2025 akibat kebijakan efisiensi anggaran, penyaluran Dana Insentif Desa di pastikan kembali di laksanakan pada tahun 2026. Program ini akan di fokuskan pada desa-desa yang di nilai memiliki kinerja terbaik dalam pengelolaan Dana Desa sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah.
Kepala Seksi Bank KPPN Sungai Penuh, Lusi Winanda Restu, mengungkapkan bahwa kebijakan penyaluran Dana Insentif Desa tahun ini mengalami sejumlah perubahan, khususnya dalam hal kriteria penilaian penerima.
“Pada 2026 ini, pemerintah menetapkan kriteria yang lebih selektif dan berbasis kinerja. Tidak semua desa otomatis menerima, melainkan hanya desa-desa yang benar-benar menunjukkan prestasi dalam pengelolaan Dana Desa,” jelas Lusi.
Ia menambahkan, penilaian akan mencakup beberapa indikator utama, di antaranya ketepatan waktu pelaporan, kualitas penggunaan anggaran, transparansi, serta dampak nyata terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Selain itu, pemerintah juga akan mempertimbangkan aspek inovasi yang di lakukan oleh desa dalam mengelola potensi lokal, termasuk program pemberdayaan masyarakat dan penguatan ekonomi desa.
“Desa yang mampu menghadirkan inovasi dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat akan memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan insentif,” tambahnya.
Kembalinya program Dana Insentif Desa ini di harapkan dapat menjadi motivasi bagi pemerintah desa untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan. Di sisi lain, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan dan berbasis kinerja.
Dengan skema baru yang lebih kompetitif, desa-desa di harapkan tidak hanya fokus pada penyerapan anggaran, tetapi juga pada kualitas output dan outcome dari setiap program yang di jalankan.
Pemerintah pun optimistis, melalui kebijakan ini, pengelolaan Dana Desa ke depan akan semakin baik dan mampu memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.**







