Home / Bangko / News / Politik

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 07:25 WIB

Dilaporkan Lagi, Abong Fendi: Bawa Senyum Bae

Herman Efendi ketua umum tim pemenangan Nalim- Nilwan. (dok.MMC)

Merangin, eksisjambi.com — Herman Efendi dilaporkan lagi ke Bawaslu Merangin. Dilaporkan oleh Tim Advokasi Syukur-Khafid dengan tuduhan menghasut agar tidak memilih paslon nomor 2, Syukur-Khafid, pada Jumat 11/10/2024.

Dalam berita yang beredar, tuduhan itu dikaitkan dengan acara pelantikan tim pemenangan Nalim-Nilwan Yahya di Hall Tongji, di Desa Meranti Kecamatan Renah Pamenang, Rabu (9/10).

Abong Fendi, sapaan akrab Ketua DPD Golkar Merangin, yang juga merupakan ketua umum tim pemenangan Nalim-Nilwan menanggapi santai laporan tersebut. Ia mengatakan silakan cek dimana unsur menghasut masyarakat.

“Aduh, bawak senyum bae. Silakan cek vidio pidato saya. Soal menyebut tidak perlu 15 tahun di Jakarta tapi tidak bawa apa-apa ke Merangin, saya sebut nama siapa. Mungkin saja ada pihak yang baperan karena merasa tak berbuat apa pun untuk daerah,” ujar Fendi, Sabtu (12/10) pagi.

Baca Juga :  Kuatkan Nasionalisme, Dandim0420/Sarko Berikan Kuliah Ke Mahasiswa Universitas Merangin

Ini kali kedua Fendi dilaporkan selama masa kampanye. Fendi pun lagi-lagi menjawab santai soal laporan kedua.

“Mungkin pihak sebelah menganggap politik ini perang. Ingin menang, serang komandan pasukan lawan. Ini bukan perang, ini agenda biasa. Agenda milih pemimpin dan saya berada di pihak yang berkeyakinan bahwa saat ini pilihan terbaik adalah nomor satu, Nalim-Nilwan,” tambahnya.

Wakil Direktur (Wadir) Media Centre Nalim-Nilwan, Muhlisin lantas memberi tanggapan, Ia mengatakan, terlalu absurd jika Fendi berkampanye untuk memilih Nalim-Nilwan lalu diartikan mengajak orang untuk membenci dan tidak memilih Syukur-Khafid.

Baca Juga :  Sudirman Resmi Jadi Komisaris Utama Bank Jambi Periode 2026–2030

“Abong Fendi ngajak orang milih Nalim-Nilwan, wajar. Dia jurkam, ketua tim pemenangan, ketua koalisi parpol pengusul Nalim-Nilwan. Ketika itu beliau lakukan, kok diartikan menghasut orang untuk membenci lawan dan tidak memilih paslon sebelah. Ada-ada saja,” imbuhnya.

Mengutip jambilink.com, Direktur Advokasi Syukur-Khafid, Halik Almeneri, yang didampingi tim hukumnya, M. Fauzan Budi Saroko, menyatakan bahwa laporan tersebut diajukan karena pernyataan Herman Efendi yang diduga menghasut masyarakat untuk tidak memilih pasangan Syukur-Khafid.

“Hari ini kami resmi melaporkan Herman Efendi terkait statemennya yang diduga menghasut masyarakat untuk tidak memilih dan membenci paslon nomor urut dua, Syukur-Khafid,” ujar Halik, Jumat (11/10/2024). *Bas.R* (MMC)

Share :

Baca Juga

Daerah

Orang Tua Minta Pemda Pulangkan Mahasiswa Kerinci–Sungai Penuh di Padang
Sekda Tanjab Barat

Daerah

Sekda Tanjab Barat Hermasyah Lantik 7 Pejabat Eselon III dan IV 
KEMENDAGRI

Internasional

Kemendagri dan OJK Perkuat Sinergi TPAKD untuk Tingkatkan Inklusi Keuangan Daerah

Daerah

Final Batu Gong Cup I 2026 Berlangsung Meriah, Wako Alfin Apresiasi Sportivitas dan Kebersamaan

Advertorial

Menjelang Ramadhan Gubernur Alharis Sidak Ke Pasar Tradisional

Daerah

Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Barat Daya Pariaman
Informasi BMKG

Daerah

BMKG: Sejumlah Wilayah di Sumatera Diguyur Hujan Ringan hingga Lebat 

Artikel

Memahami Perjalanan Ruh, Jiwa, dan Kedekatan Manusia dengan Allah