Home / Bangko / News / Politik

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 07:25 WIB

Dilaporkan Lagi, Abong Fendi: Bawa Senyum Bae

Herman Efendi ketua umum tim pemenangan Nalim- Nilwan. (dok.MMC)

Merangin, eksisjambi.com — Herman Efendi dilaporkan lagi ke Bawaslu Merangin. Dilaporkan oleh Tim Advokasi Syukur-Khafid dengan tuduhan menghasut agar tidak memilih paslon nomor 2, Syukur-Khafid, pada Jumat 11/10/2024.

Dalam berita yang beredar, tuduhan itu dikaitkan dengan acara pelantikan tim pemenangan Nalim-Nilwan Yahya di Hall Tongji, di Desa Meranti Kecamatan Renah Pamenang, Rabu (9/10).

Abong Fendi, sapaan akrab Ketua DPD Golkar Merangin, yang juga merupakan ketua umum tim pemenangan Nalim-Nilwan menanggapi santai laporan tersebut. Ia mengatakan silakan cek dimana unsur menghasut masyarakat.

“Aduh, bawak senyum bae. Silakan cek vidio pidato saya. Soal menyebut tidak perlu 15 tahun di Jakarta tapi tidak bawa apa-apa ke Merangin, saya sebut nama siapa. Mungkin saja ada pihak yang baperan karena merasa tak berbuat apa pun untuk daerah,” ujar Fendi, Sabtu (12/10) pagi.

Baca Juga :  Bupati H. Anwar Sadat Melepas Keberangkatan Tim Sepak Bola Tanjabbar Ke Turnamen Gubernur Cup

Ini kali kedua Fendi dilaporkan selama masa kampanye. Fendi pun lagi-lagi menjawab santai soal laporan kedua.

“Mungkin pihak sebelah menganggap politik ini perang. Ingin menang, serang komandan pasukan lawan. Ini bukan perang, ini agenda biasa. Agenda milih pemimpin dan saya berada di pihak yang berkeyakinan bahwa saat ini pilihan terbaik adalah nomor satu, Nalim-Nilwan,” tambahnya.

Wakil Direktur (Wadir) Media Centre Nalim-Nilwan, Muhlisin lantas memberi tanggapan, Ia mengatakan, terlalu absurd jika Fendi berkampanye untuk memilih Nalim-Nilwan lalu diartikan mengajak orang untuk membenci dan tidak memilih Syukur-Khafid.

Baca Juga :  Kode Redeem Fish It! Roblox Terbaru Februari 2026, Ini Hadiah Gratis 

“Abong Fendi ngajak orang milih Nalim-Nilwan, wajar. Dia jurkam, ketua tim pemenangan, ketua koalisi parpol pengusul Nalim-Nilwan. Ketika itu beliau lakukan, kok diartikan menghasut orang untuk membenci lawan dan tidak memilih paslon sebelah. Ada-ada saja,” imbuhnya.

Mengutip jambilink.com, Direktur Advokasi Syukur-Khafid, Halik Almeneri, yang didampingi tim hukumnya, M. Fauzan Budi Saroko, menyatakan bahwa laporan tersebut diajukan karena pernyataan Herman Efendi yang diduga menghasut masyarakat untuk tidak memilih pasangan Syukur-Khafid.

“Hari ini kami resmi melaporkan Herman Efendi terkait statemennya yang diduga menghasut masyarakat untuk tidak memilih dan membenci paslon nomor urut dua, Syukur-Khafid,” ujar Halik, Jumat (11/10/2024). *Bas.R* (MMC)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pandangan Akhir 5 Fraksi DPRD Tanjung Jabung Timur Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024

Daerah

Jelang Pilkada 2024 PD IWO Kerinci-Sungai penuh Siap Tangkal Hoax

Daerah

Pemkab Kerinci,dibawah Kepimpinan Bupati Adirozal Kembali Meraih WTP ke-VII Kali
Satu -Satunya Burung Bakicau yang Bisa Bertahan Dalam Air

Daerah

Burung Dipper, Satu-satunya Burung Pengicau yang Mampu Menyelam di Sungai Deras

Daerah

PPPK Resmi Setara dengan PNS, Zudan: “Semua Adalah ASN dan Harus Diperlakukan Adil”

Advertorial

Wako Alfin Berkomitmen Tekan Angka Stunting diKota Sungai Penuh 

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Promosikan Potensi SDA Tanjab Barat di Otonomi Expo 2024, Ajak Investor Berinvestasi

Daerah

Pelajar Saybia Raynova Juara I Kriya Anyam   Tampil diajang Lomba Desa Tingkat Prov. Jambi